Minggu, 19-Mei-2019, 22:33
LAHAT – Pemerhati kebijakan publik Drs.H.Ahmad Subardi menilai bahwa Bupati Lahat Cik Ujang sudah mengganti dua pimpinan purusahaan daerah ( PERUSDA ) Yaitu perusahaan daerah air minum ( PDAM ) Lahat dan perusahan tambang gas dan energi dari kalangan profisional.( 19/5/2019).
Ketika diwawancarai dikediamannya, Subardi mengatakan bahwa sudah mengetahwi bahwa Bupati Lahat sudah mengganti pimpinan perusahan daerah gas dan energi dari Chairudin
,SH dengan pejabat baru Jimmi Erven dari kalangan profisional,katanya.
Pergantian tersebut Berdasarkan surat keputusan Bupati Lahat nomor : 500/128/KEP/ V/2019, memutuskan memberhentikan nama Chairuddin.SH dari jabatan Direktur Utama PT. Perusahan Daerah Lahat surat keputusan ini ditanda tangani oleh Bupati Lahat Cik Ujang tanggal 9 Mei 2019.
Apabila dilihat dari pergantian ini dengan mengangkat Jimmi Ervin berarti adanya upaya yang serius dari bupati Lahat untuk memajukan Perusda sebagai perusahaan milik pemerintah yang mengelola pertambangan gas dan energi di Kabupaten Lahat, katanya.
Selanjutnya Subardi mengatakan bahwa mengetahwi betul rencana awal Perusda didirikan di Kabupaten Lahat, sebab awal otonomi daerah Lahat mendirikan perusahaan daerah untuk mengelola sendiri potensi pertambangan gas dan energi yang ada di Lahat, katanya.
Harapan kita waktu itu bahwa perusahan daerah ( PERUSDA ) adalah perusahaan induk sebentuk PT.BA yang mengelola sumber daya alam di Kabupaten Lahat sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah ( PAD) katanya.
Sementara pemilik kuasa penambangan ( KP ) yang saat ini diganti dengan izin usaha penambangan ( IUP) adalah sub Kontraktor dari perusda, dengan demikian sumber Pendaapatan asli daerah Kabupaten Lahat ( PAD) dapat dipacu dengan cepat,katanya.
Perkembangannya tidak demikian, tentu untuk kemajuan perusahaan daerah Kabupaten Lahat diharapkan pimpinan yang baru dapat mengkaji ulang kebijakan tersebut dan atau menentukan langkah baru sehingga perusda semakin berkembang dan tidak menjadi beban APBD Kabupaten Lahat, ujar Bardi.( Hendri ).
LAHAT - Rabu, 22-Mei-2024 - 21:02
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Mei-2024 - 20:22
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Mei-2024 - 18:55
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Mei-2024 - 15:36
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Mei-2024 - 14:28
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Mei-2024 - 14:27
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Mei-2024 - 11:31
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 21-Mei-2024 - 20:48
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Selasa, 21-Mei-2024 - 20:10
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 21-Mei-2024 - 19:16
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 21-Mei-2024 - 17:43
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 21-Mei-2024 - 16:04
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Selasa, 21-Mei-2024 - 16:01
selengkapnya..
GUMAY ULU - Selasa, 21-Mei-2024 - 15:23
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 21-Mei-2024 - 15:22
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 20-Mei-2024 - 23:40
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 20-Mei-2024 - 21:12
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 20-Mei-2024 - 19:47
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Senin, 20-Mei-2024 - 17:19
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 20-Mei-2024 - 17:01
selengkapnya..
LAHAT SELATAN - Senin, 20-Mei-2024 - 16:23
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 20-Mei-2024 - 16:22
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 20-Mei-2024 - 16:22
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 20-Mei-2024 - 16:20
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 19-Mei-2024 - 18:20
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 19-Mei-2024 - 13:29
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 18-Mei-2024 - 23:59
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 18-Mei-2024 - 20:46
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 18-Mei-2024 - 18:33
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Sabtu, 18-Mei-2024 - 15:48
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 18-Mei-2024 - 15:40
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 18-Mei-2024 - 14:43
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 18-Mei-2024 - 13:54
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 18-Mei-2024 - 11:53
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 18-Mei-2024 - 09:29
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 23:50
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 22:37
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 22:10
selengkapnya..