HAMPIR 3 TAHUN KASUS “ZAT MERCURI” BELUM JUGA TERSELESAIKAN

Senin, 4-Februari-2019, 17:03


LAHAT – Nampaknya kasus zat mercuri (Hg) yang ditemukan dipersawahan warga Gunung Agung kecamatan Merapi Barat kabupaten Lahat akan terus berjuang panjang.

Ketua Dewan Pengurus Pusat Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (DPP FMPL) Kabupaten Lahat Miguansyah menuturkan bahwa kasus ini sudah masuk tahun ke 3 namun tetap tidak juga terselesaikan. Menurut BM panggilan akrab Miguansyah menjelaskan bahwa finalisasi kasus ini ada ditangan Dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Lahat sebab forum sudah meminta mediasi beberapa kali ke DLH,namun DLH Lahat seakan susah memutuskan” jelasnya, Senin (4/1/19)

Lebih lanjut Miguansyah menjelaskan, permasalahan ini seharusnya sudah selesai dengan musyawarah mufakat namun disisi lain ada kejanggalan saat pengambilan sampel air pada identifikasi pertama bersama DLH ,yakni DLH Lahat tidak berani mengunji parameter Hg yang ada di area stok file PT.MAS dengan alasan berbenturan dengan regulasi yang ada.

Hal inilah membuat DPP FMPL membuat laporan ke KLHK RI agar identifikasi/pengambilan sampel diulangi kembali.Sehingga pada bulan November 2018 tim DLH kembali mengadakan uji sampel untuk kedua kalinya.Menurut Miguansyah pengambilan sampel kedua tentunya akan merugikan pihaknya sebab sudah barang tentu kondisi sawah dan stok file sudah berubah apa lagi zat mercuri merupakan zat cair yang seakan akan dapat berkurang atau berubah.

Sementara itu kepala dinas DLH kabupaten Lahat Ir.H Misri,MT pernah menyatakan selanjutnya dalam permasalahan ini DLH akan meminta bantuan kepada Dinas kesehatan dan dinas pertambangan kabupaten Lahat, Insyaallah permasalahan ini selesai” ujarnya

Terpisah sekjen DPP FMPL Baju Eka Kelana menambahkan bahwa untuk kesimpulan akhir nanti,berharap hasil uji pertama dan kedua tetap dipertimbangkan oleh DLH sebab dilihat dari tahapan identifikasi lapangan ada hal yang diduga salah/misprosedur yang dilakukan oleh DLH.Menurutnya DLH harusnya mengecek/memasukkan parameter Hg saat uji sampel pertama diarea stokfile/outlet PT.MAS tapi kenyataannya tidak dengan alasan regulasi, padahal kalau di lihat ada regulasi yang membolehkan pengecekan parameter Hg di pertambangan batubara yakni permen LH RI no 5 tahun 2014 tentang baku mutu air limbah lampiran XIVIII,kan aneh”jelasnya”. Bagaimana kita bisa mencari sumber mercuri nya kalau di outlite stokfile tidak diperiksa,kan lucu padahal yang kita pinta outlet itu harus diperiksa” beber nya”.

Sangat disayangkan kinerja DLH ini, selanjutnya karena ada dugaan malpraktek/misprosedur tentang penanganan kasus ini maka tidak menutup kemungkinan DPP FMPL Kabupaten Lahat akan melaporkan masalah ini ke OMBUDSMAN dijakarta”tegas bapak 3 anak ini”.

(MG-Lo)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater