Puskesmas Saung Naga Bantah Pulangkan pasien secara paksa

karena kurang persyaratan

Rabu, 19-Februari-2020, 16:50


LAHATONLINE, SAUNG NAGA – Dengan sehubungan adanya pemberitaan di salah satu media online, yang mengaitkan puskesmas didalam tulisanya mengatakan pihak puskes terpaksa memulangkan secara langsung padahal didalam aturannya Untuk alasan apapun kami tidak boleh memulangkan pasien kecuali sudah sembuh dan atau permintaan pasien sendiri sedangakan keadaan pasein tersebut sudah lumayan membaik,oleh sebab itu dari pihak puskes langsung klarafikasi didamping unsur tripika kecamtan kikim barat dan keluarga pasein.

Dalam kesempatan itu eka Putra jaya Skep MM mengatakan dari pihak puskesmas hari ini langsung memanggil pihak keluarga yang bersangkutan untuk menayakan kebenaran dari pemeberitaan tersebut karna dari pihak puskesmas merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut padahal permasalahan itu berkaitan dengan intasi pemerintahan desa bukan dengan puskesmas saung naga.

” kata dalam isi pemeberitaan itu mengatakan puskesmas terpaksa memulangkan karna pihak terkait tidak ada surat keterangan tidak terjamnin ansuransi tetapi dalam aturannya pasien emang harus ada surat tersebut dari kepala desa agar itu menjadi salah satu bukti puskesmas untuk klaim ke pemerintah kabupaten untuk penganti biaya obatan yang terpakai, sedangkan pasein tersebut tanpa ada surat dan kebijakan kami, pasien sudah kami rawat dan kami berikan pengobatan secara maksimal karna kondisi dan ke adaan pasein yang harus diberi pelayanan, untuk itu isi dalam pemberitaan disalah satu media itu dengan mengaitkan puskesmas itu salah, kalau bisa di konfermasi dulu jangan sampai salah kaprah dan puskemas saung naga merasa dirugikan atas pemberitaan ini, tuturnya,rabu ( 19/2)

Tambahnya bahwa suami pasien juga sudah menjelaskan bahwa istrinya sudah sembuh dan memang sudah sewajarnya pulang,dari pihak puskesmaa saung naga tidak ada menghambat mereka untuk menerima pelayanan kesehatan bahkan walaupun syarat berobat mereka masih belum lengkap sampai sekarang, karna surat keterangan tidak terjamin asuransi kesehatan yg seharusnya di keluarkan oleh Pak Kades Lubuk Seketi sampai saat ini tidak dikeluarkan tapi karna kebijakan kami masih kami layani.

Sementara itu suami dari pasean Masroni menuturkan saat di panggil di rungan kepala puskesmas saung naga menjelaskan dari pihak mereka tak bermaksud mengaitkan puskemas saung naga karana kondisi saat itu sudah merasa ketakutan dan biaya tak ada maka bisa disimpulkan ini hanya ke salah pahaman.

” awalnya ini disebabkan karna kades lubuk seketi tidak mau memberikan surat keterang tak mampu atau surat keterang tidak terjamin ansuransi, dikarnakan adanya dendam saat permasalahan BPD saat itu, tapi selaku warga desa lubuk seketi kami berhak mendapatkan pelayanan, dan untuk puskesmas terkaitnya permasalahn ini hanya ke salah pahaman” unjarnya (Ar)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater