Pemkab Lahat Ikrar Komitmen Bersama Netralitas ASN 

Kamis, 27-Juni-2024, 18:02


Lahat — Pemerintah kabupaten Lahat provinsi Sumsel melaksanakan Rapat koordinasi dan sosialisasi pengawasan pencegah pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten Lahat. Kamis (27/06/2024) bertempat di ballroom hotel Santika kabupaten Lahat.

Tampak dalam kegiatan PJ Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP MSI, unsur Forkompimda Lahat, kepala OPD /Badan di lingkup Pemkab Lahat, Camat , Lurah, kepala Sekolah dan. ASN lainnya.

Inspektorat kabupaten Lahat pelaksana kegiatan dalam laporan Inspektur Lahat, Drs Sahabadi T, M.Si menyampaikan kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2022 Tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Dan Pemilihan dalam hal pembinaan netralitas pegawai ASN agar melakukan upaya pencegahan dini terhadap kegiatan yang dapat mengakibatkan terjadinya pelanggaran netralitas Pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Beberapa hal yang menjadi fokus dalam rapat koordinasi dan sosialisasi ini adalah sebagai berikut :

  1. Sosialisasi Peraturan dan Kebijakan: Memberikan pemahaman mendalam kepada seluruh ASN mengenai peraturan perundang-undangan yang mengatur netralitas ASN, termasuk Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan-peraturan terkait lainnya.
  2. Strategi Pencegahan : Menyusun dan mengimplementasikan strategi yang efektif untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN. Hal ini termasuk peningkatan pengawasan internal dan eksternal serta penegakan hukum yang tegas.
  3. Peningkatan Kesadaran : Meningkatkan kesadaran seluruh ASN akan dampak negatif dari pelanggaran netralitas terhadap kredibilitas pemerintahan dan kepercayaan publik.
  4. Kolaborasi dan Sinergi: Meningkatkan kolaborasi dan sinergi antar instansi pemerintah Untuk memastikan pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang jujur, adil, dan akuntabel.

“Maksud dan tujuan kegiatan ini diselenggarakan untuk memperkuat pemahaman dan komitmen seluruh rakyat di Kabupaten Lahat terhadap pentingnya menjaga netralitas dalam menghadapi pemilihan umum kepala daerah tahun 2024 “, katanya.

Dengan peserta dan narasumber sebanyak 400 orang, dalam kegiatan ini juga difasilitasi secara online dari melalui YouTube yang nantinya sudah disebar secara langsung,
kepada seluruh kepala OPD diharapkan meneruskan tentunya yang pada saat yang bersamaan bisa juga diikuti oleh seluruh ASN di kabupaten Lahat ,” ucapnya.

Kegiatan di lanjutkan pembacaan ikrar komitmen bersama netralitas ASN di pemkab Lahat provinsi Sumsel.

Sementara Pj Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP MSI yang juga Membuka rakor secara langsung menyampaikan Sebagaimana kita ketahui bersama undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang ASN pada pasal 9 dan pasal 24 aparatur sipil negara selaku unsur aparatur negara memiliki peran yang sangat vital dalam penyelenggaraan pemerintahan khususnya dalam menjamin pelayanan publik yang berkualitas dan netralitas .

“ASN menjadi salah satu pilar penting dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang adil jujur dan akuntabel oleh karena itu rapat koordinasi pada hari ini memiliki arti yang sangat penting dalam upaya kita bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari intervensi politik”, kata PJ Bupati Lahat.

” Saya sangat mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh inspektorat kabupaten Lahat dalam menyelenggarakan rapat koordinasi ini kegiatan ini menunjukkan komitmen kita dalam menjaga profesionalisme dan netralitas ASN di Kabupaten Lahat Saya berharap melalui rapat koordinasi ini bisa dapat menyamakan persepsi memperkuat sinergi serta menyusun strategi yang efektif untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN menjelang pemilihan kepala daerah “, tuturnya.

“Ada beberapa hal penting yang perlu kita perhatikan bersama,semua ASN harus memahami peraturan perundang-undangan juga termasuk undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara dan peraturan-peraturan terkait lainnya, pengawasan yang ketat dari semua pihak terkait baik internal maupun eksternal untuk memastikan tidak ada ASN yang terlibat dalam kegiatan politik praktis, selanjutnya penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran netralitas harus ada penegakan hukum yang tegas dan adil tanpa pandang bulu, perlu sosialisasi dan pendidikan berkelanjutan bagi ASN mengenai pentingnya netralitas dan dampak negatif dari pelanggaran legalitas terhadap kredibilitas pemerintahan dan kepercayaan publik”, ucap M.Farid.

” Selain itu melalui kesempatan ini, agar pegawai ASN tidak Mudah terpengaruh ujaran kebencian dan berita bohong atau hoax yang acap kali menjadi momok di dalam pemilu dan pemilihan. mulailah membiasakan diri untuk meningkatkan literasi memposisikan diri sebagai pihak netral sehingga ujaran maupun berita yang diperoleh baik di grup komunikasi maupun pribadi tidak berdampak pada hal-hal yang tidak kita harapkan” tegasnya ..

” Saya berharap melalui rakor dan sosialisasi ini stakeholder terkait dapat melakukan pengawasan terhadap pegawai ASN yang berada di lingkungan instansinya masing-masing, sebelum, selama dan sesudah masa kampanye agar tetap menaati peraturan perundang-undangan dan ketentuan kedinasan sehingga seluruh pegawai ASN dapat menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidak netralan dalam rangka menciptakan pemilihan kepala daerah yang sukses dan bermartabat “, ucap Muhammad Farid SSTP MSI.

Dalam kegiatan setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya juga di melaksanakan sholawat Busyro . (EY)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater