Minggu, 21-Maret-2021, 11:12
Lahatonline.com, Lahat – SatNarkoba Polres Lahat Kembali mengamankan terduga pelaku pemuja narkotika jenis sabu di Dusun III Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang.
” Berdasarkan info dari masyarakat bahwa di tkp tersebut sering terjadi transaksi narkoba. Kemudian dilakukan lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui. Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 20 Maret 2021 sekira jam 14.30 Wib bertempat di rumah kontrakan sdr. AAN ANDRIANSYAH Bin ASWARI tepatnya di rumah kontrakan di Dusun III Muara Siban Kec. Pulau Pinang Kab. Lahat telah tertangkap tangan 1 (satu) orang tersangka mengaku bernama AAN ANDRIANSYAH Bin ASWARI dalam perkara Narkotika jenis Shabu” Terang Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK Melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar kemedia ini, Minggu (21/03/21).
Lanjunya, Pada saat dilakukan penangkapan tersangka sedang berada didalam rumah kontrakan lalu petugas melakukan pemeriksaan dirumah kontrakan milik tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) batang kaca pirek yang didalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu ditemukan petugas didalam saku jaket warna abu –abu merk GELASIO yang tergantung didalam rumah tersebut.
Kemudian petugas juga mendapatkan barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) unit Handphone Android merk Samsung J1 S yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti yang didapat adalah miliknya dan dari pengakuan tersangka bahwa ia ini adalah pengedar, Ujar Zulfikar.
Selanjutnya Tsk berikut barang bukti yang didapat dibawah ke Sat Narkoba Polres Lahat.
Dias
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 21:22
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 21:19
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 21:09
selengkapnya..
MULAK ULU - Selasa, 30-April-2024 - 20:35
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 18:51
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 18:25
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 16:47
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 16:28
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 13:19
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 12:45
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Selasa, 30-April-2024 - 11:54
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 23:50
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Senin, 29-April-2024 - 23:49
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 21:39
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 21:00
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 20:24
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Senin, 29-April-2024 - 17:07
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Senin, 29-April-2024 - 17:05
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 14:12
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Minggu, 28-April-2024 - 20:33
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Minggu, 28-April-2024 - 09:09
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Sabtu, 27-April-2024 - 19:22
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 27-April-2024 - 18:24
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Jumat, 26-April-2024 - 20:22
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 26-April-2024 - 20:20
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 26-April-2024 - 14:50
selengkapnya..
PALEMBANG Jumat, 26-April-2024 - 12:42
selengkapnya..
GUMAY ULU - Jumat, 26-April-2024 - 10:50
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 25-April-2024 - 19:34
selengkapnya..
MULAK ULU - Kamis, 25-April-2024 - 18:24
selengkapnya..
MULAK ULU - Kamis, 25-April-2024 - 16:53
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 25-April-2024 - 12:38
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 25-April-2024 - 11:57
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 25-April-2024 - 11:40
selengkapnya..
SUKA MERINDU - Kamis, 25-April-2024 - 08:23
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 24-April-2024 - 22:07
selengkapnya..