POLSEK KIMSEL HIMBAU STOP PUNGLI

Jumat, 27-September-2019, 18:26


LAHATONLINE, Pagar jati- Pencegahan terhadap praktek Pungutan Liar (Pungli) terus digencarkan jajaran Polsek Kikim Selatan, dengan melakukan sosialisasi larangan Pungli kepada masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pagar Jati Bripka andi Maulana Dalam giat memberikan pesan kamtibmas kepada anggota masyarakat yang merupakan Desa binaannya. Untuk tidak menerima mau pun memberi pungutan liar kepada siapa pun.

Perbuatan itu tidak dibenarkan, praktek Pungli yang menjadi musuh bersama kita. Karena semua itu merupakan perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Bripka andi, Jumat (27/9)

Dalam himbaun dan kampanyenya tersebut, Bripka Andi juga melakukan sosialisasi kepada Kepala Desa dan perangkat Desa serta Masyarakat Agar bersama-sama lawan dan laporkan jika mengetahui adanya Pungli. Tindakan Pungli yang dimaksud tersebut adalah bagi pemberi mau pun penerima sama-sama melanggar Hukum.

Kapolsek Kikim Selatan Iptu M. Maulana menuturkan, kegiatan sosilaisasi, kampanye dan himbauan stop pungli tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada Kementrian/Lembaga dan Pemerintah daerah yang bersih dan terbebas dari pungutan liar.

“Kemudian meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli,” ungkap Kapolsek. (Ar3)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater