KEBUR SLAWI GATE : DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA DESA DIPROSES INTELEJEN KEJARI LAHAT

Senin, 14-Mei-2018, 18:40


BANDAR JAYA – Kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh oknum di dua Desa dalam Kabupaten Lahat, yakni Desa Kebur Kecamatan Merapi Barat dan Desa Selawi Kecamatan Lahat kini berkas kasusnya sedang diproses Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat.

Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Lahat, Erik Yudistira. SH saat ditemui tadi pagi Senin (14/5) sedang tidak berada di kantor. Menurut staf Intelejen Kejari Lahat, Erik Yudistira sedang Dinas Luar mengikuti kegiatan Diklat. Dan kemungkinan besar masuk kantor kembali sepekan kedepan.

Saat ditanya tentang perkembangan kasus yang di laporkan Dodo Arman selaku Ketua Nasional Corruption Watch (NCW) terkait ulah oknum yang diduga penyalahgunaan Dana Desa. Kepada lahatonline.com, Staf Intelejen yang namanya enggan ditulis ini menjelaskan bahwa berkas kasus tersebut sedang diproses Intelejen Kejari Lahat.

Namun, tambahnya, untuk lebih jelas dan secara mendetil perihal perkembanganya, dirinya menyarankan lahatonline.com untuk konfirmasi langsung dengan Kasi Intelejen Kejari Lahat.

Seperti yang diberitakan lahatonline.com pada Senin (07/05) lalu, Ketua NCW, Dodo Arman pemegang Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara dalam hal Pemberantasan Korupsi, menghantarkan berkas laporan dugaan penyalah gunaan Dana Desa (DD) ke Kejari Lahat.

Berkas laporannya itu mengenai ulah oknum di dua desa yang yang terindikasi penyalah gunaan Dana Desa, yakni Desa Kebur, Kecamatan Merapi Barat yang diduga terindikasi penyimpangan Dana Desa anggaran tahun 2015 dan 2016 dan Desa Selawi Kecamatan Lahat untuk anggaran tahun 2015.

Dijelaskan Dodo Arman bahwa dasar hukum dari investigasi yang dilakukan pihaknya selain dari laporan masyarakat, juga dari peraturan Perundang-undangan dan Permendagri yang mengatur tentang pengelolaan keuangan desa serta keterbukaan informasi publik.

“Hitungan sudah jelas, dengan tenaga ahli. Jadi data sudah kuat dan bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah, karena NCW sudah memakai standard 2008 dan berdasarkan analisa yang telah dilakukan NCW, kedua desa tersebut sudah patut diduga telah ada kerugian negara yang signifikan,” terangnya

Kepada pihak NCW, staf Kejari Lahat, Yelita Rosalena yang menerima berkas laporan itu menuturkan bahwa untuk sementara dirinya menerima berkas laporan terlebih dahulu, karena untuk menindak lanjuti masih menunggu Kepala Kejari Lahat yang masih mengikuti kegiatan di luar kota.

Lebih lanjut Dodo, mengungkapkan, laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa hampir ratusan desa. Hanya saja, agar pihak Kejari bisa lebih fokus mengusutnya, kita masukkan laporan untuk 2 desa ini terlebih dahulu. (DAFRI. FR)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater