Ini Dia Realisasi Dana Desa Tahap II Tahun 2023 Desa Karang Endah 

Rabu, 13-September-2023, 17:27


Lahatonline.com, Karang Endah – Pemerintah desa Karang Endah Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat telah merealisasikan dana desa tahap II tahun anggaran 2023, realisasi tersebut beruoa fisik dan non fisik.

Dimana non fisik yaitu kegiatan Posyandu, KPM stunting, kegiatan PAUD dan honor guru ngaji, sedangkan fisik berupa pembangunan pagar posyandu dan pemasangan lampu jalan dengan memanfaatkan tenaga surya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Karang Endah Pirmansyah pada saat kata sambutan dalam acara Monitoring dan evaluasi dana desa tahap II tahun 2023 oleh pemerintah kecamatan Merapi Barat di gedung Posyandu desa Karang Endah pada sore ini pukul 15.00 WIB, Rabu, (13/09/23).

“Alhamdulillah pak camat, kami pemerintah desa Karang Endah telah merealisasikan dana desa Tahap II berupa non fisik dan fisik, dimana yang non fisik itu kegiatan Posyandu, KMP stunting, kegiatan PAUD, serta honor guru ngaji, sedangkan untuk realisasi fisik yaitu pemasangan Lampu Tenaga Surya yang baru ada 4 titik dan perbaikan 15 titik yang tersebar disetiap gang diwilayah desa Karang Endah,” sampai Pirmansyah kepada Camat.

Kades juga mengatakan hal tersebut terlaksana berkat adanya kerjasama antara pemerintah desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Endah.

“Tentu semua terlaksana tak lepas dari dukungan semua pihak, diantaranya BPD, pemerintah desa dengan BPD Alhamdulillah terjalin hubungan yang baik,” bebernya.

Sementara itu, Drs. Erlambang, MM camat Merapi Barat sangat mengapresiasi hubungan yang terjalin erat antara pemerintah desa Karang Endag dengan BPD. Hal tersebut mencerminkan kekompakan antar kedua lembaga. Sehingga program pembangunan didesa dapat terwujud guna kesejahteraan masyarakat.

“Itulah yang kami inginkan, BPD dengan pemerinrah desa harus saling mendukung, agar apa yang dicita-citakan dapat terwujud serta bersama-sama mensejahterakan masyarakat,” ucap Erlambang.

Kemudian, lanjut Erlambang, terkait pelaksanaan monev hari ini, itu adalah tugas pokok atau wajib dilaksanakan oleh Kecamatan yang telah diatur dalam undang-undang, tentunya dengan adanya monev untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan-penyimpangan terhadap penggunaan dana desa.

“Kalau musdes atau yang lainnya kami tidak hadir tidak apa-apa, namun kalau Monev ini harus kami lakukan keran merupakan tugas pokok dan wajib dilakukan,” tegasnya.

Terakhir Erlambang berharap, masyarakat desa selalu hidup rukun serta dimusim kemarau tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Dias

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater