KONFLIK PERBATASAN WILAYAH KABUPATEN LAHAT MUARA ENIM MEMASUKI BABAK BARU

Kamis, 10-Juni-2021, 08:11


KOTA AGUNG – Konflik perbatasan wilayah Kabupaten Lahat dengan Kabupaten Muara Enim kini memasuki babak baru setelah Surat keputusan dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pusat (KLHK) Kamis, 10/06/21

Pasca dikeluarkanya surat keputusan oleh KLHK Pusat beberapa bulan yang lalu, kini konflik perbatasan wilayah Kabupaten Lahat dengan Muara Enim memasuki babak baru,

Setelah sekian lama perjuangan untuk menyelesaikan konflik batas wilayah tersebut organisasi Gerakan Masyarakat Pagar alam Lahat ( GEMAPALA) sebagai organisasi kemasyarakatan yang terus eksis memperjuangkan batas wilayah yang diduga di klaim oleh Kabupaten Muara Enim ini, setidaknya membuat kemarahan bagi daerah wilayah Eks Kecamatan Kota agung yang berbatasan langsung dengan daerah Kabupaten Muara Enim

Berkat kerja keras organisasi GEMAPALA, masyarakat eks Kecamatan Kota agung Kabupaten lahat masih tetap bersabar menunggu proses mediasi yang saat ini masih diperjuangkan

Ketua organisasi GEMAPALA Yerri mediansyah. SH saat dikonfirmasi awak media seputar surat keputusan dari KLHK mengatakan, “Pertama kami mngucapkan terima kasih kepada KLHK yang telah merespon dan tanggap atas permasalahan yang ada, terkait point ke 2 mendesak Pemda Lahat dan Pemda M.enim yg di fasilitasi oleh Gubernur untuk segera melaksanakan pertemuan,
Serta point ke 3, Gemapala akan segera melakukan pendataan jumlah Kartu keluaga (KK) Bangunan, dan infrastruktur yang dibangun Pemda Muara enim menggunakan anggaran Negara yang dilakukan kawasan Hutan Lindung Gunung patah, Bukit Jambul

Masih kata Yerik , kami dari Gemapala bersma masyarakat akan mendata secara keseluruhan Hutan yg dirambah oleh oknum masyarakat dan Perusahaan tanpa izin dri KLHK.

Setelah selesai semuanya kami akan melaporkan ke KLHK, Mabes Polri dan KPK. tegas yerik

Camat Kota Agung Marsi, SE. MM selaku penaggung jawab wilayah juga angkat bicara , kami selaku mewakili pemerintah kecamatan Kota agung mengucapkan terimakasih atas dikeluarkan nya surat keputusan dari KLHK, kami akan mendukung penuh pergerakan dari organisasi GEMAPALA yang sampai saat ini tanpa kenal lelah terus memperjuangkan daerah eks kota agung agar kembali lagi ke haribaan Kabupaten Lahat,

Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat eks kota agung ( Kecamatan Kota agung, kecamatan mulak Ulu, kecamatan Tanjung tebat kecamatan mulak sebingkai) agar kita tetap bersabar dan mengikuti proses mediasi selanjutnya, harap Marsi

Tokoh masyarakat Kota agung area syamsu rizal, SE, mengapresiasi kinerja dan perjuangan organisasi gemapala dan pemerintah kecamatan dan pemda Lahat, yang sampai saat ini masih berjuang untuk mendapatkan kembali daerah yang di klaim pemkab Muara Enim, Mudah-mudahan perjuangan ini berhasil dengan sukses tutur Ichal singkat

HERN4N/LO

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater