CAMAT PAGAR GUNUNG, PANTAU POSKO PPKM BERSKALA MIKRO DESA SIRING AGUNG

Senin, 24-Mei-2021, 23:55



SIRING AGUNG – Pastikan Kesiapan, Satgas COVID-19 Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat Pantau Posko PPKM Bersekala Mikro di Desa Siring Agung, Senin, (24/05/21)

Satgas COVID-19 Kacamatan Pagar Gunung melaksanakan pemantauan posko-posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.

Pemantauan Posko PPKM Skala Mikro tersebut, diikuti oleh Satgas COVID-19 Kecamatan Pagar Gunung terdiri dari Forpimka

“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, Satgas Covid-19 meninjau Posko Penanganan Covid-19 berbasis desa. Penerapan PPKM berskala mikro diawali dengan pengaktifan kembali posko-posko gotong royong pencegahan COVID-19 yang sebelumnya sudah ada,” ujar Camat Marles Yuniardi SKom MM

Ia juga mengantakan, PPKM berskla mikro ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021, Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188 tahun 2021 dan Surat Edaran Satgas COVID-19 Kabupaten Situbondo Nomor 1 Tahun 2021.

“Satgas COVID-19 Kecamatan A sudah melakukan pengecekan terkait dengan Posko Penanganan COVID-19 berbasis Desa. Posko yang ada di Desa Siring Agung sudah ready sejak kemarin,” ucapannya.

Marles juga menambahkan, Satgas COVID-19 juga mensosialisasikan PPKM kepada pengurus posko PPKM Desa guna mendeteksi masyarakat di masing masing. Jika diketahui ada masyarakat bergejala panas tinggi, batuk, pilek dan gejala lainnya. Maka pihak Desa langsung menghubungi petugas untuk dilakukan rapid tes dan apabila diketahui positif, maka segera diisolasi.

Sementara itu, Kades Siring Agung Istini menjelaskan, pihaknya bersama petugas posko PPKM telah melakukan pengecekan atau kontrol terkait pelaksanaan PPKM berskala mikro, di Desa Siring Agung. Kita melakukan pengcekan ini untuk memastikan terbentuknya posko posko”,katanya.

Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 dan Surat Edaran Satgas COVID-19 Kabupaten Lahat Tahun 2021. Maka Satgas COVID-19 Kecamatan Pagar Gunung siap mendukung dan melaksanakan PPKM Skala Mikro pada level Desa.

“Tujuannya untuk melakukan pencegahan atau mengurangi angka penularan COVID-19. Jika masih ada yang melanggar dengan ketentuan di atas, maka kita akan memberikan himbauan dan teguran kepada warga yang masih enggan mengikuti protokol kesehatan”, Jelasnya

Kades Istini menambahkan untuk pemberlakuan PPKM skala Mikro didasarkan pada kriteria zonasi pengendalian wilayah. Yakni zona hijau (tidak ada kasus), zona kuning (1-5 kasus positif di Zona oranye (6-10 kasus positif dan zona merah (lebih dari 10 kasus positif di satu Desa.

“Mekanisme koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro dilakukan dengan membentuk Pos Komando (Posko) tingkat Desa. tambahnya.(Benz Tahrim)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater