KORUPSI DANA DESA, ANTONI MANTAN KADES PERANGAI MASUK PENJARA

Kamis, 22-April-2021, 16:53


Lahat -– Mantan Kepala Desa Perangai Antoni (45) Kecamatan Merapi Selatan Kabupaten Lahat yang juga pernah menjadi Calon Legislatif dari Partai Demokrat, pada Kamis (22/04/2021) ditahan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Lahat, karena diduga terlibat penyimpangan pengelolaan dana desa tahun 2018 .

Mantan Kades ini melakukan penyimpangan pengelolaan dana desa sewaktu Antoni masih menjabat sebagai Kades Desa Perangai, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat pada tahun 2018 lalu.

Kajari Lahat Fitrah SH melalui Kasi Pidsus Anjasra Karya SH didampingi Kasi Intel Kejari Lahat Faisal Basni SH menyampaikan “Terduga An melakukan penyimpangan pengelolaan dana desa tahun 2018. Saat Antoni masih menjabat Kades Perangai”, katanya .

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Antoni ini kita tetapkan sebagai tersangka di pengelolaan dana desa tahun 2018. Saat ini tersangka di lakukan penahanan selama 20 hari kedepan, dan hari ini Kita titipkan di Lapas Kelas II A Lahat “, kata Anjas .

Diterangkannya, “Ini salah satu Komitmen Kejaksaan Negeri Lahat dalam upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Lahat “, pungkasnya .

Usai menjalani pemeriksaan, nampak Antoni berjalan tertunduk lesu, menuju mobil tahanan Kejaksaan yang selanjutnya menuju Lapas kelas II A Lahat. (EY)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater