Satresnarkoba Polres Lahat Cokok Fredi Diduga Kurir Shabu

Rabu, 17-Maret-2021, 17:50


LAHAT – Lagi. Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat.

Berbekal LP-A/36/III/2021/Sumsel/Res Lahat tanggal 16 Maret 2021, waktu kejadian Selasa sekira pukul 13.00 WIB, Tim Satresnarkoba Polres Lahat berhasil melakukan tangkap tangan terhadap terduga selaku kurir Narkotika jenis Shabu Shabu.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH didampingi Kasubag Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya Tim Satresnarkoba Polres Lahat telah melakukan tangkap tangan terhadap salah satu terduga selaku kurir Narkotika jenis Shabu.

Diungkapkan Liespono, terduga yang bernama Fredi (27) warga Jl Letnan Alamsyah Gang Masjid RT 001 RW 001 Kelurahan Lahat Tengah Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat ini, diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Lahat saat berada di tempat kejadian perkara (TKP) Prumnas Griya Selawi Indah Desa Selawi Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

“Tersangka yang kuat dugaan sebagai kurir itu, ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Lahat saat hendak melakukan transaksi Narkotika jenis Shabu,” ungkap PAUR Humas Polres Lahat pada Rabu (17/03/2021) kemarin.

Untuk kronologis kejadian sambung Liespono, berbekal informasi dari masyarakat bahwa akan ada terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di TKP membuat Tim Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH langsung menindaklanjuti info tersebut.

Dengan melakukan Lidik kelapangan, setelah sasaran orang dan tempat diketahui, dijelaskan PAUR Humas Polres Lahat, selanjutnya pada hari Selasa tanggal 16 Maret 2021 sekitar jam 13.00 WIB dilakukan tangkap tangan terhadap seorang laki laki yang mengaku bernama Fredi di Prumnas Griya Selawi Indah Desa Selawi Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, kata Liespono, tim Satresnarkoba Polres Lahat mendapatkan barang bukti berupa satu paket sedang serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu didalam saku celana bagian depan sebelah kanan yang dipakai tersangka.

“Dan, saat ditanya terduga selaku kurir Narkotika jenis Shabu ini, mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya,” tambahnya.

Tanpa mengulur waktu lagi, menurut Liespono, tersangka berikut barang bukti yang ditemukan langsung digelandang kekantor Sat Narkoba Polres Lahat guna untuk dilakukan pendalaman dan proses hukum lebih lanjut.

“Dari tangan Fredi warga Jl Letnan Alamsyah Gang Masjid RT 001 RW 001 Kelurahan Lahat Tengah ini, berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 1 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 2,45 gram, 1 potong celana jeans pendek merk KICK DENIN, berat bruto Shabu 2,45 gram, kini tersangka berikut BB telah diamankan di Mapolres Lahat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku,” pungkas Liespono. (Dias)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater