GEMAPELA LAPORKAN INI DI KEJAKSAAN, DUGAAN NEPOTISME STAFSUS BUPATI LAHAT

BIDANG PENDIDIKAN

Kamis, 10-Desember-2020, 20:12


LAHAT – Disela sela aksi mendukung dan mengapresiasi Keberhasilan 2 tahun Pembangunan yang di lakukan Pasangan Bupati Lahat Cahaya, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Lahat (GEMAPELA) laporkan dugaan Nepotisme pengangkatan Staff Khusus Bupati Lahat, Kamis (10/12/20)

Dalam pengantar Laporannya GEMAPELA memaparkan bahwa Salah satu terkait reformasi birokrasi dikorupsi yang paling santer terdengar di Lahat saat ini adalah persoalan pengangkatan staf khusus Bupati Lahat dibidang Pendidikan Dan Kebudayan dibalik seremonial pelantikan, staf khusus yang diangkat justru menuai pertanyaan besar.

Di balik drama pelantikan yang sensasional dan lebih menjurus kepada upaya “bagi-bagi jatah jabatan basah ketimbang distribusi kewenangan untuk meningkatkan kinerja organisasi”.

Kesemarutan birokrasi Sebagaimana tampak dibalik sebuah pengangkatan yang penuh dagelan, ada beberapa kondisi berbahaya yang akan mengancam kelangsungan hidup birokrasi yang menjadi cita – cita reformasi birokrasi di daerah saat ini.

Ada semacam kredo yang berkembang di tengah masyarakat, bahwa dunia birokrasi itu sarat dengan tukar menukar jasa, atau dalam bahasa perniagaan disebut proses transaksional.

Dengan demikian semakin banyaknya birokrat yang terjerembab skandal Nepotisme semakin menunjukan kepada rakyat bahwa korupsi masih tumbuh subur di Area Pemkab Lahat.

Penghianatan atas rakyat dengan mengatasnamakan kemampuan dari yang terlantik menjadi Staf Khusu Bidang Pendidikan Dan Kebudayan jesal tidak beralasan.

Pengangkatan yang kental akan perbuatan Nepotisme telah menyalahi aturan yang mulai dari : UUD nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN, pasal 5 angka 4 menyatakan bahwa, setiap penyelenggaraan Negara berkewajiban untuk tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi dan Nepotisme sehingga konsekuensi yang harus diterima oleh penyelenggara Negara yang melakukan Nepotisme sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 angka 4 pidana penjara paling singkat 2 Tahun dan paling lama 12 Tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000 juta dan paling banyak 1.000.000.000 Miliyar

Melihat persolan tersebut diatas, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Lahat dengan ini menyatakan sikap, sebagai berikut :

Menentang keras perilaku Nepotisme yang dilakukan Bupati Lahat. Karena UU No.28 Tahun 1999 menyatakan bahwa Nepotisme adalah alasan bagi Kejaksaan Negri Lahat yang berdiri sendiri, bukan bagian dari korupsi. Maka tidak ada alasan bagi Kejaksaan Negri Lahat tidak menindaklanjuti perilaku tersebut dengan alasan tidak ada kerugian keuangan negara.

Meminta kepada Kejaksaan Negri Lahat agar serius dalam memberantas KKN di Kabupaten Lahat tanpa memandang jabatan rendah ataupun tinggi (Bupati)

Segera copot jabatan staf tersebut karena akan menghambat jalannya birokrasi yang sehat, bila perlu dibubarkan, karena hanya menjadi benalu dalam APBD. Sehingga bertentangan dengan tag line Bupati Lahat bahwa katanya APBD milik rakyat.

Deka Mandala Putra, usai aksi mengatakan “Oleh sebab itu Kami Gemapela hari ini memasukan laporan Kejaksaan Negri Lahat terkait Pengangkatan Staf khusus Bupati Lahat Bidang Pendidikan dan Kebudayaan yang tak lain kakak kandung Bupati Lahat, ujar Bendahara Bendahara Gemapela ini

Sementara Kejari Lahat Fitrah SH melalui Kasi Intel Faisal SH saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa hari ini Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Lahat memasukan laporan terkait Pengangkatan Staf khusus Bupati Lahat Bidang Pendidikan Dan Kebudayan. Laporan tersebut langsung saya yang menerima”, terangnya.

Ketika awak media bertanya apakah Laporan tersebut akan di tindak lanjuti, Kasi Intel Kejari Lahat menjawab akan kita pelajari terlebih dahulu”, ungkapnya

(Benz Tahrim)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater