3 Hari Operasi Gabungan Amankan 326 Mikol dan 120 Orang

75 Pelanggar Prokes dan 45 Tanpa KTP

Minggu, 15-November-2020, 19:44


LAHAT – Operasi gabungan yang dipimpin langsung Kasat Pol-PP Pemkab Lahat Fauzan Choiri Denin AP MM yang melibatkan anggota Satuan Pol-PP Pemkab Lahat, POM Lahat, Kodim 0405 Lahat, dan Polres Lahat selama tiga malam berturut turut dari tanggal 13 – 15 November 2020, berhasil amankan 326 minuman beralkohol (Mikol) dari berbagai macam merk.

Ratusan minuman keras (Miras) dari bermacam merk itu, dihasilkan dari warung penjual Miras dalam Kecamatan Kota Lahat di 5 titik lokasi, lalu, di kafe remang remang diwilayah Kikim Barat Lahat di 5 titik lokasi, karoke dan kafe dalam Kecamatan Kota Lahat di 4 lokasi, dan kafe di Muara Lawai di 3 titik lokasi.

Sedangkan, 120 orang yang terjaring dalam razia itu, terdiri dari 45 orang pengunjung tanpa membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan 75 orang pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) sesuai anjuran Pemerintah, serta 14 kafe atau warung yang tidak kantongi izin.

Untuk target operasi pelanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid 19, identitas pengunjung, izin usaha dan jam operasi, miras dan mikol, serta Narkoba. demi menciptakan kondisi Kamtibmas Pemkab Lahat.

Personil yang terlibat dalam operasi gabungan tersebut dari Satuan Pol-PP sebanyak 25 orang, Subdenpom 1 orang, Prov Kodim 0405 Lahat 4 orang, dan anggota Polres Lahat sebanyak 15 orang.

Kasat Pol-PP dan Damkar Kabupaten Lahat Fauzan Choiri Denin AP MM mengaku, alhasil dari operasi gabungan yang dimulai sejak tanggal 13 – 15 November 2020 diamankan 326 minuman beralkohol (Mikol) dan 120 orang pengunjung yang terdiri dari 75 orang tidak ikuti protokol kesehatan (Prokes) dan 45 orang tidak membawa KTK.

“Giat operasi gabungan yang kita gelar selama tiga malam berturut turut ini, selain 326 minuman keras (Miras) dari berbagai macam merk disita dari sejumlah titik lokasi, 120 orang serta pemilik/pengusaha diantaranya, 75 pelanggar Prokes, 45 tanpa KTP, dan 14 kafe/warung tak kantongi izin,” ujar mantan Kepala BPMDesa Kabupaten Lahat, pada Minggu (15/11/2020), kemarin.

Malam pertama dari Operasi Gabungan disampaikan Fauzan, berhasil amankan sedikitnya 36 orang pelanggar Prokes dan 105 minuman keras (Miras) dari bermacam merk disita dari lima titik lokasi warung dalam Kecamatan Lahat.

Lalu, untuk malam kedua tim Operasi Gabungan alhasil dari giat penertiban minuman beralkohol (Mikol) dan pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dari tempat hiburan malam atau warung remang remang di Kikim Barat diamankan 135 botol Mikol berbagai macam merk dan 3 perempuan tidak membawa KTP.

Selanjutnya, malam ketiga dalam Operasi Gabungan dapat mengamankan sedikitnya 86 botol minuman beralkohol (Mikol) dan 42 orang pengunjung dengan rincian 26 pengunjung tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP), dan 16 orang tidak ikuti Protokol Kesehatan (Prokes) dari lima titik lokasi kf hello kitty, Lapista,  karoke Ceria, dan kf di Muara Lawai Kecamatan Merapi Lahat.

“Operasi gabungan ini, dilakukan guna untuk menciptakan Lahat lebih aman, nyaman, dan tertib untuk untuk menuju Lahat semakin bercahaya. Sekali lagi, kami himbau seluruh masyarakat agar tetap mematuhi Prokes atau 3 M mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak,” tutup Fauzan. seraya menambahkan, giat seperti ini akan terus berlanjut dan ditingkatkan lagi kedepan. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater