105 BOTOL MIRAS DISITA SATPOL PP

Kamis, 12-November-2020, 22:18


LAHAT – Satuan Polisi Pamong Prja ( Satpol-PP) Kabupaten Lahat, berhasil menyita 105 Botol minum keras dari berbagai merek dalam penertiban penjual Mikol pada Hari, Kamis, (12/11/20) pukul 19.00 WIB. Penertiban tersebut dilakukan di Lima titik yang ada diwilayah Kota Lahat.

“Dari Lima lokasi yang kami datangi, memang ditemukan barang bukti minuman keras sebanyak 105 Botol”, Kata Kasat Pol PP Lahat Fauzan Denin

Ia mengatakan, pengungkapan peredaran miras di wilayah Kota Lahat itu, merupakan tindak lanjut atas Informasi masyarakat.

Dalam pengungkapan pengendar minuman keras, kata Fauzan, petugas harus bekerja keras karena pedagan tidak pernah memajang minuman beralkhol tersebut di etalase toko.

Para pelaku akan dimintai keterangannya dan diberikan pembinaan agar tidak mengelangi perbutannya. Apabilah masih mengulangi perbuatannya itu, maka akan diproses secara hukum oleh penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS).

Lanjut Fauzan, 105 minuman beralkohol yang disita oleh Satuan Polisi Pamong Prja Lahat diamankan di Kantor Pol-PP”, Ungkapnya

(Benz Tahrim)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater