Senin, 2-November-2020, 16:11
LAHAT – Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) kembali mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (BTT).
Saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya pada Pukul 14. 35 WIB, Senin, (02/11/20) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lahat (PMD) Ekmam Mulyadi S.Sos mengatakan pemberian BLT-DD gelombang ketiga ini diserahkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai dari Oktebor, November dan Desember 2020 ini.
Ia juga menjelaskan, informasi pemberian BLT-DD gelombang ketiga ini diterima oleh pihaknya bulan lalu dan sudah disampaikan ke masing-masing desa yang ada di 24 Kecamatan Kabupaten Lahat”, ujar Ekman Mulyadi S.Sos
Dalam instruksi Kementerian Desa itu, masing – masing KPM diberikan bantuan sebesar 300 ribu per bulannya.
Ekman menyebut, mengingat informasi perpanjangan BLT-DD gelombang ke tiga baru diterima, pihaknya belum mengetahui secara pasti beberapa desa yang tidak mampu untuk menyalurkan bantuan, kerena minimnya anggaran yang dimiliki”, tuturnya
“Dana Desa itu kewenangan pusat, anggarannya dari APBN langsung yang diberikan ke desa. Kalau misalnya desa memiliki sisa anggaran ya harus dialihkan untuk Pemberian BLT DD gelombang ketiga ini. Instruksi pusat harus dijalankan. Tapi kalau tidak anggaran ya mau bagaimana lagi kerena tidak ada tambahan lagi dari pusat”, terangnya
Kepala DPMD Ekman Mulyadi juga menambahkan, setiap desa nantinya akan melakukan verifikasi data lewat musyawarah desa (Musdes) terkait siapa penerima BLT-DD gelombang ketiga tersebut.
“Namun yang jelas berdasarkan Permendesa Nomor 14 tahun 2020, sasaran penerima BLT-DD merupakan keluarga miskin non PKH atau bantuan pangan non tunai (BPNT)
“Penerima BLT-DD gelombang ke tiga ini mengikuti data sebelumnya. Bisa di ubah melalui Musdes dan menyesuaikan dengan anggaran yang dimiliki oleh desa. Kalau misalnya hanya mampu diberikan satu bulan, tidak masalah. Sampaikan hal tersebut kepada masyarakat lewat Musdes”, jelasnya (Benz Tahrim)
LAHAT - Sabtu, 18-Mei-2024 - 20:46
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 18-Mei-2024 - 18:33
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Sabtu, 18-Mei-2024 - 15:48
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 18-Mei-2024 - 15:40
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 18-Mei-2024 - 14:43
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 18-Mei-2024 - 13:54
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 18-Mei-2024 - 11:53
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 18-Mei-2024 - 09:29
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 23:50
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 22:37
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 22:10
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 21:01
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 20:29
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 18:15
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 17:34
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 15:28
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 13:39
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 10:55
selengkapnya..
LAHAT SELATAN - Jumat, 17-Mei-2024 - 10:28
selengkapnya..
LAHAT SELATAN - Jumat, 17-Mei-2024 - 10:25
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 08:25
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 16-Mei-2024 - 19:37
selengkapnya..
KOREA SELATAN Kamis, 16-Mei-2024 - 18:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 16-Mei-2024 - 18:14
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Kamis, 16-Mei-2024 - 18:13
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 16-Mei-2024 - 17:02
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 16-Mei-2024 - 16:42
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 16-Mei-2024 - 16:41
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 16-Mei-2024 - 14:18
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Kamis, 16-Mei-2024 - 07:31
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 15-Mei-2024 - 23:59
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 15-Mei-2024 - 20:32
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 15-Mei-2024 - 19:02
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 15-Mei-2024 - 16:33
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 15-Mei-2024 - 16:32
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 15-Mei-2024 - 16:31
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 15-Mei-2024 - 14:21
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 15-Mei-2024 - 12:37
selengkapnya..