Security Kebun Arta Kencana diBack Up Pam BKO TNI dan BRIMOB Tangkap Pencuri Sawit

Sabtu, 29-Februari-2020, 17:34


KENCANA SARI – Kerapnya terjadi aksi pelaku pencurian buah sawit milik perusahaan London Sumatera (Lonsum) terutama di Divisi 3 Blok 083 Desa Kencana Sari SP 5 Balambaja di Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, akhirnya, terungkap.

Berkat kerja keras Team Security Kebun Arta Kencana di Back Up PAM BKO TNI dan Brimob, berhasil membongkar dan mengamankan pelaku pencurian buah sawit milik Lonsum tersebut, berikut penada dugaan hasil curian.

Berdasarkan kronologis penangkapan pelaku pencurian buah sawit di TKP Divisi 3 Blok 083 Desa Kencana Sari SP5 Balambaja, pada Jum’at (28/02/2020) sekitar pukul 11.30 WIB pelaku terduga bernama Memet (25) warga SP2 Bumi Lampung Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat.

“Tertangkapnya pelaku tersebut, berkat kerja keraa Team Security Kebun Arta Kencana di Back Up PAM BKO TNI dan Brimob yang ada. Selain tersangka, kami juga mendapati barang bukti (BB) 10 JJG TBS, 1 unit sepeda motor (SPM) Honda merk Revo warna hitam, dan 1 buah keranjang buah yang terbuat dari drum plastik warna biru,” ungkap JM Lonsum Aris melalui Kepala Keamanan Security PT Lonsum Guntur, Sabtu (29/02/2020).

Usai mengamankan pelaku, sambung Guntur, pihaknya melakukan presing agar tersangka dapat menunjukkan tempat penampung hasil curiannya di SP5 Balambaja. Setiba dilokasi di Peron Hendarmin. Namun, untuk pelaku pencurian awal bernama Memet berhasil kabur dalam keadaan tangan diborgol.

“Saat pelaku Memet ini, telah menunjukkan tempat penampung buah hasil curian di SP5, lalu, langsung kabur dalam keadaan tangan masih diborgol,” tambahnya.

Tapi, kata Guntur, Team Security dapat mengamankan pemilik Peron atas nama Hendarmin yang diduga selama ini menjadi pembeli hasil curian buah sawit milik Kebun Arta Kencana.

“Untuk terduga penadah buah sawit hasil curian bernama Hendarmin ini, sudah kami bawa dan diantarkan ke Polres Lahat pada Jum’at (28/02/202) sekitar pukul 18.00 WIB untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena, pelaku utama melarikan diri, jadi pemilik peron Hendarmin dijadikan saksi,” terang Guntur, seraya menambahkan BB 1 Unit Honda Revo, 10 JJG TBS dan 1 buah keranjang buah milik pelaku diserahkan ke Polres Lahat.

Akan tetapi, menurut Guntur, dirinya mendapat info tadi malam dugaan pelaku penadah buah sawit hasil curian tersebut, bernama Hendarmin sudah keluar dari Polres Lahat.

“Baru sebatas informasi, saya juga belum tau secara persis. Semalam Hendarmin sudah bisa pulang dengan jaminan kepala desa (Kades) SP5,”

Sementara, Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK MH CLA melalui Kasat Reskrim AKP Herry Kusuma SH dikonfirmasi, belum menerima adanya laporan dari anggotanya terkait penyerahan dugaan pelaku pencurian buah sawit dari perusahaan PT Lonsum.

“Sampai sekarang, anggota saya belum ada yang mengabarkan tentang adanya penyerahan terhadap dugaan pelaku atas pencurian buah sawit milik kebun artha kencana. Coba, nanti saya koordinasikan dengan anggota,” tegas Kasat Reskrim Polres Lahat. (Din) 

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater