Selasa, 7-Januari-2020, 09:57
LAHAT – Sejak dari jam 00.00 WIB hari Senin kemarin sd pagi ini Selasa (7/1/2020) warga Lahat menunggu publikasi tayangan CCTV peristiwa datangnya utusan Plt. Kepala Dinas Pertanian Lahat ke kantor NCW Lahat untuk memberikan gratifikasi, tidak atau belum di update pada account Facebook Pirdaus
CCTV GRATIVIKASI DINAS PERTANIAN KE NCW LAHAT TAYANG HARI INI
Sebagaimana diberitakan oleh media ini kemarin, bahwa hari Senin Pirdaus pengurus NCW Lahat akan mempublikasi tayang CCTV tersebut.
“Saya hampir 5 menit sekali membuka acount facebook milik Firdaus, tetapi tidak ada publikasi vidio CCTV gratifikasi di kantor NCW Lahat, dan juga status amplopnya hilang” ujar Muchtrim, bahkan sampai pagi ini tidak ada, tambahnya.
Senada, Zainudin juga mengatakan “habis quotaku mbuka FB pirdaus, bangai, dik bedie CCTV amplop, demlah” katanya kesal
Terkait tidak atau belumnya publikasikannya CCTV peristiwa datangnya utusan Plt. Kepala Dinas Pertanian Lahat ke kantor NCW Lahat untuk memberikan gratifikasi, Redaksi Lahat Online telah konfirmasi dengan Pirdaus dan Dodo Arman ketua NCW Lahat, baik melalui Pesan WhatsApp maupun di Telphone tidak membalas ataupun menjawab.
Sebelumnya Sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO) bernama Nusantara Coruption Wacth Lahat (NCW LAHAT) mengungkap kasus korupsi, dengan dugaguga statan ada 11 paket proyek swakelola Dinas Pertanian Lahat tahun Anggaran 2018 dikerjakan oleh anak dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian
*https://lahatonline.com/204940-11-paket-proyek-swakelola-dinas-pertanian-lahat-ta-2018-diduga-dikerjakan-oleh-anak-plt-kepala-dinas-pertanian.html*
Menurut NCW Lahat, Angggaran Proyek swakelola dari proposal yang di ajukan oleh kelompok tani di Dinas Pertanian Dalam hasil indentifikasi pemantapan kelompok Tani yang mendapatkan kegiatan DAK Tahun 2018 Dinas Pertanian Kabupaten Lahat Th. 2018 diduga adanya permainan kotor dalam penunjukan pelaksana kerja atau dipihak ketigakan, yang dikerjakan atau dikelolah diantaranya oleh anak dari KPA (Kuasa Pemegang Anggaran) yang sekarang menjabat Plt kepala Dinas Pertanian kabupaten Lahat.
Anak kepala Dinas Pertanian Tersebut diduga kuat mendapatkan 11 paket kegiatan dan lokasi masih ditelusuri termasuk dalam kegiatan Embung Ds. Marga mulya Kec. Kikim Timur dengan nama kelompok Tani Usaha Bersama yang diketuai oleh Musli dengan jenis kegiatan Pembangunan Embung dengan nomor rekening kontrak (3.03.3.03.1.19) dan JUT (Jalan Usaha Tani) Ds. Padang Perigi Kec. Tanjung Tebat dengan nama kelompok Tani Harapan Baru yang diketuai oleh Ali dengan nomor rekening kontrak (3.03.3.03.1.19.02) dalam Pembangunan tersebut yang dalam pelaksanaan kerjanya dilakukan oleh Deni yang diduga kuat adalah anak dari KPA.
Proses penunjukan dan pengerjaan proyek tersebut terkesan diarahkan ke pihak ketiga kepada salah satu kontraktor oleh pihak satuan kerja pada dinas PERTANIAN. yang diduga anak dari kuasa Pemegang Anggaran Dinas pertanian tersebut.
Hal ini terindikasi kuat dilakukan dengan masif dan tersistematis oleh KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) contoh nya Proyek pembangunan Embung Desa Marga Mulya Kec. Kikim Timur dan JUT Ds. Padang Perigi Kec. Tanjung Tebat mencoba menghalalkan segala cara guna mendapat pekerjaan tersebut kelompok Tani hanya dijadikan tameng saja padahal dikerjakan oleh Oknum Anak PLT Kepala Dinas Pertanian berinisal DN.
Proses pengerjaan 11 Paket Swakelola ini dianggap oleh NCW Lahat sebagai perbuatan tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)
Kemudian runtutan dari pengungkapan kasus ini, pada hari Jumat (o3/1/20) datang utusan Kepala Dinas Pwrtanian Lahat untuk memberikan gratifikasi kepada NCW lahat, sebagaimana di publikasi oleh acount FB Pirdaus, yang kemudian di hapus.
(AKUN)
KIKIM TIMUR - Kamis, 02-Mei-2024 - 15:36
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 15:07
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 13:42
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 12:38
selengkapnya..
LAHAT SELATAN - Kamis, 02-Mei-2024 - 09:55
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 08:36
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 01-Mei-2024 - 18:49
selengkapnya..
PULAU PINANG - Rabu, 01-Mei-2024 - 17:02
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 01-Mei-2024 - 16:55
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Rabu, 01-Mei-2024 - 08:03
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 21:22
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 21:19
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 21:09
selengkapnya..
MULAK ULU - Selasa, 30-April-2024 - 20:35
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 18:51
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 18:25
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 16:47
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 16:28
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 13:19
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 12:45
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Selasa, 30-April-2024 - 11:54
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 23:50
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Senin, 29-April-2024 - 23:49
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 21:39
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 21:00
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 20:24
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Senin, 29-April-2024 - 17:07
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Senin, 29-April-2024 - 17:05
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 14:12
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Minggu, 28-April-2024 - 20:33
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Minggu, 28-April-2024 - 09:09
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Sabtu, 27-April-2024 - 19:22
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 27-April-2024 - 18:24
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Jumat, 26-April-2024 - 20:22
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 26-April-2024 - 20:20
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 26-April-2024 - 14:50
selengkapnya..