Selasa, 24-Desember-2019, 14:28
LahatOnline.Com, Lahat -Polres Kabupaten Lahat mengelar press release terkait keberhasilan satuan narkoba Polres Lahat mengungkap pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu dan ganja. Press release di Polres Lahat dimulai pada Pukul 10.00 WIB, Selasa ( 24/12/19 ).
Press Release ungkap kasus narkoba dipimpin langsung oleh Kapolres Lahat AKBP Irwansyah S.I.K., MH, CLA didampingi Wakapolres Kompol Budi Santoso S.Sos serta Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik, SH. MH dan Kasubag humas Iptu Sabar T.
Selain itu polres Lahat juga menghadirkan tersangka Irzan Heri Bin Tanrahisman ( Alm ) , Yulius Ferdiansyah bin M. SUN Handapat ( Alm ) , Asten Suseno Bin Anwar ( Alm ) , Edwar Kenesy Bin Nursam ( Alm ), Fahroroza alias Lota Bin Tommy Rohi.
Kepada Awak Media Kapolres Lahat menjelaskan bahwa dalam kurun waktu 5 hari dari tanggal 18 – 22 Desember 2019 Jajaran Reserse Narkoba berhasil mengungkap lima kasus Narkotika jenis Ganja sabu, pil ekstasi ( Inek) dan 6 tersangka.
” Jadi anggota kita dari Satnarkoba telah berhasil mengungkap lima kasus Narkoba jenis ganja, sabu,dan pil ektasi serta 6 tersangka. Dengan barang bukti satu unit timbangan digital, ganja seberat 639, 9 gram , Shabu 39, 92 gram, Ekstasi sebanyak 7,5 butir atau 3,49 gram ” Ujar AKBP Irwansyah.
Kemudian Kapolres Lahat juga mengatakan bahwa para tersangka akan dikenakan pasal 112 ayat 1 dan 2 atau pasal 114 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara.
” Benar, jadi para tersangka ini akan dikenakan pasal 112 ayat 1 dan 2 atau pasal 114 ayat 2 UU No 35 tahun 2019 yang mana ancamannya minimal 4 tahun pejara dan maksimal hukuman penjara 20 tahun. Diantara Enam orang tersangka ini, Empat orang pengedar dan dua orang pengguna, juga diantara enam tersangka ada dua pemain lama yakni Edwar Kenedy dan Lota. Dengan adanya penangkapan ini, kita telah menyelamatkan kurang lebih 6000 jiwa manusia ” Pungkas Kapolres Lahat.
( Dias )
LAHAT - Sabtu, 18-Mei-2024 - 20:46
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 18-Mei-2024 - 18:33
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Sabtu, 18-Mei-2024 - 15:48
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 18-Mei-2024 - 15:40
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 18-Mei-2024 - 14:43
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 18-Mei-2024 - 13:54
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 18-Mei-2024 - 11:53
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 18-Mei-2024 - 09:29
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 23:50
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 22:37
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 22:10
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 21:01
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 20:29
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 18:15
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 17:34
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 15:28
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 13:39
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 10:55
selengkapnya..
LAHAT SELATAN - Jumat, 17-Mei-2024 - 10:28
selengkapnya..
LAHAT SELATAN - Jumat, 17-Mei-2024 - 10:25
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 08:25
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 16-Mei-2024 - 19:37
selengkapnya..
KOREA SELATAN Kamis, 16-Mei-2024 - 18:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 16-Mei-2024 - 18:14
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Kamis, 16-Mei-2024 - 18:13
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 16-Mei-2024 - 17:02
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 16-Mei-2024 - 16:42
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 16-Mei-2024 - 16:41
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 16-Mei-2024 - 14:18
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Kamis, 16-Mei-2024 - 07:31
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 15-Mei-2024 - 23:59
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 15-Mei-2024 - 20:32
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 15-Mei-2024 - 19:02
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 15-Mei-2024 - 16:33
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 15-Mei-2024 - 16:32
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 15-Mei-2024 - 16:31
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 15-Mei-2024 - 14:21
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 15-Mei-2024 - 12:37
selengkapnya..