Dinas PMD Akan Perketat Distribusi DD

Minggu, 3-November-2019, 21:45


LAHAT – Adanya dugaan gratifikasi teehadap oknum petugas Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) dan unsur Tripika oleh oknum forum Kadea Kikim Timur beberapa waktu lalu membuat Distribusi DD (Dana Desa) akan di perketat.

Bahkan, terkait temuan itu, kedepan dinas PMD akan memberlakukan sistem laporan dan persentase hasil kegiatan bagi seluruh desa untuk pencairan DD.

Plt kepala Dinas PMD Beni Zainudin melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, Elsye Hartuti mengatakan, adanya beberapa Kades yang menyalah gunakan wewenang pengolaan DD serta lambatnya sistem laporan kegiatan akan menjadi evaluasi, agar bantuan DD yang di kucurkan tahun 2020 mendatang benar-benar tepat sasaran dan sesuai RKA (Rancangan Kegiatan Anggaran).

“Jadi kita lihat, apakah dana desa di termin sebelumnya sudah di realisasikan atau tidak. Jika sudah mencapai persentase yang di tentukan tentu bisa, namun jika belum apalagi tidak direalisasikan akan tunda pencairannya,”ujarnya.

Dijelaskan nya, khusus untuk desa Sendawar kecamatan Kikim Timur yang saat ini  memjadi sorotan terkait masalah persentase, agan segera ditindak lanjuti dimana Pemdes wajib bertanggung jawab terkait bangunan kegiatan yang mengguna kan DD.

“Dimana Desa Sendawar Kecamatan Kikim Timur yang tidak merealisasikan bangunan di termin kedua, karena Kadesnya mengaku hanya membelikan bahan bangunan di termin kedua. Jika di APBDesnya hanya membeli bangunan tak masalah, meski pun harusnya dilaksakan pembangun secara bertahap. Namun jika di APBDes pengerjaan, tentu akan jadi masalah, karena tidak sesuai dengan APBDes,”imbuhnya.

Sementara itu, Asrul salah satu tokoh masyarakat Lahat mengungkap kan, menyambut baik langkah Pemkab khususnya dinas PMD dalam memperketat prosea pencairan DD kedepan. Apalagi, banyak nya kasus yang tidak diingin kan ditahun 2019 ini harus menjadi perhatias serius agar program pemerintah RI benar-benar memberi kan manfaat untuk kemajuan desa.

“Jika dana yang ada disalah gunakan tentu akan mubazir dan kami prihatin terhadap kasus yang sering menimpa kades maupun dugaan gratifikasi. Karenanya kedepan ADD yang ada harus seuai dengan kebutuhan masyarakat dan transparan,” harapnya. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater