Selasa, 20-Agustus-2019, 22:22
LAHAT – Bukanlah suatu hal yang berlebihan jika diberikan apresiasi terhadap Sat Narkoba Polres Lahat , pasalnya Hari Senin tanggal (19/8/2019) dalam waktu yang berbeda melakukan dua tangkapan sekaligus.
Berdasarkan Informasi dari Humas polres Lahat AIPTU LISPONO (20/8/2019) bahwa bertempat Jln. Lintas Sumatera pinggir jln desa Muara Lawai Kec. Merapi Timur Kab. Lahat sat Narkoba polres Lahag berhasil memborgol seorang pengedar Narkoba.
Kali ini yang menjadi tersangka adalah Nama Edison Bin Ayub, Umur 47 Tahun, Pekerjaan Tunakarya Alamat :Desa Muara Lawai Kec. Merapi Timur Kabupaten Lahat, katanya.
Setelah Edison tertangkap dan dilakukan penggelidahan petugas berhasil menemukan barang bukti ( BB) berupa 2 ( dua ) paket kecil serbuk kristal putih yg diduga Narkoba Jenis Shabu, 1 buah kotak putih merk selection, 1 buah timbangan digital merk constant, 1 bungkus rokok djarum kretek dan 1 potong celana jens warna biru merk lewast
Berat Bruto barang bukti yang ditemukan berupa Narkotika jenis Shabu seberat 0.42 gram, sementara status tersangkan ( tsk) adalah pengedar.
Terkait kronologi kejadian dimana Pada hari Senin tgl 19 Agustus 2019, sekira pkl. 18.30 Wib petugas kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jln. Lintas Sumatera desa Muara Lawai Kec. Merapi Timur Kab. Lahat akan ada transaksi narkoba.
setelah mendapat infomasi tersebut petugas langsung melakukan pengintaian, setelah sasaran terpantau makan pada hari Senin tgl 19 Agustus 2019 pukul 21.00 Wb dilakukan penangkapan terhadap seseorang bernama Edison yang tidak lain adalah pengedar barang haram jenis Narkotika.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka ( tsk ) berikut barang bukti diamankan di Polres Lahat ( BARDI/02).
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 16:31
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Kamis, 02-Mei-2024 - 15:36
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 15:07
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 13:42
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 12:38
selengkapnya..
LAHAT SELATAN - Kamis, 02-Mei-2024 - 09:55
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 08:36
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 01-Mei-2024 - 18:49
selengkapnya..
PULAU PINANG - Rabu, 01-Mei-2024 - 17:02
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 01-Mei-2024 - 16:55
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Rabu, 01-Mei-2024 - 08:03
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 21:22
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 21:19
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 21:09
selengkapnya..
MULAK ULU - Selasa, 30-April-2024 - 20:35
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 18:51
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 18:25
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 16:47
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 16:28
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 13:19
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 12:45
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Selasa, 30-April-2024 - 11:54
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 23:50
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Senin, 29-April-2024 - 23:49
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 21:39
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 21:00
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 20:24
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Senin, 29-April-2024 - 17:07
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Senin, 29-April-2024 - 17:05
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 14:12
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Minggu, 28-April-2024 - 20:33
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Minggu, 28-April-2024 - 09:09
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Sabtu, 27-April-2024 - 19:22
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 27-April-2024 - 18:24
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Jumat, 26-April-2024 - 20:22
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 26-April-2024 - 20:20
selengkapnya..