WARGA LEGA, KATARAK TETAP DILAYANI BPJS KESEHATAN

Selasa, 23-Oktober-2018, 15:07


LAHAT – Dibatalkannya peraturan yang dikeluarkan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Dirjampelkes) BPJS Kesehatan, Aturan tersebut terkait pembatasan layanan pada pasien katarak, bayi baru lahir sehat, dan rehabilitasi medik oleh Mahkamah Agung (MA), di sambut lega warga Lahat, Selasa (23/10/2018)

“Kami bersyukur, aturan tentang pembatasan pelayanan pada pasien Katarak dibatalkan, dengan demikian tak ada alasan bagi RSUD menolak orang orang tua yang ingin berobat mata” ujar Muchtarim Ketua Perkumpulan gerakan Keadilan PGK Lahat ini

“Ada orang yang sudah lama menjadi peserta BPJS Kesehatan, bayar iuran lancar dan tak pernah sakit, tak pernah gunakan fasilitas BPJSnya, ketika ingin berobat katarak di tolak kan kasihan” ujarnya lagi

Sementara Endang Susanti, warga Muara Suban juga, menambahkan “Alhamdulillah, saya bisa mengobati sakit mata katarak orang tua saya dan juga lega rasanya ibu melahirkan dan juga anak yang dilahirkan juga mendapat fasilitas BPJS Kesehatan” tambahnya

Diberitakan sebelumnya BPJS Kesehatan sempat mengeluarkan aturan pembatasan layanan, untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi program JKN-KIS. Aturan ini menyebabkan polemik di masyarakat karena dinilai menurunkan mutu layanan BPJS Kesehatan.

Dengan keputusan ini maka BPJS Kesehatan tak punya dasar hukum untuk melanjutkan aturan pembatasan layanan.

Dengan dikeluarkannya putusan MA, masyarakat bisa berlega hati karena pembatasan layanan tidak jadi dilaksanakan. Pembatasan layanan tercantum di butir nomer 2, 3, dan 5 aturan Dirjampelkes BPJS Kesehatan.

(AAN)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater