LSM LMPN KAWAL KASUS DUGAAN “MONEY POLITIK” PILKADA LAHAT

Rabu, 27-Juni-2018, 22:46


PASAR BAWAH – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Lahat diduga kuat “tercoreng” oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab dengan modus membagi-bagikan uang kepada masyarakat untuk memilih pasangan calon yang telah diarahkan oknum tersebut.

Hal itu diungkapkan Sekretaris LSM Lingkar Merah Putih Nasional (LMPN) DPC Kabupaten Lahat, Syamsul Rijal saat disambangi lahatonline.com tadi malam Rabu (27/6/2018) di Sekretariatnya bilangan Jagalan Pasar Bawah.

Ditambahkan Syamsul, modus dugaan money politik itu telah viral di tayangan youtube https://www.youtube.com/watch?v=Kph0PY8tCJI&feature=youtu.be berdurasi selama 2:17 menit telah ditonton 551x oleh viewer saat dilihat pukul 22:56 Wib malam Rabu (27/6/2018) akan dikawal proses hukumnya, hingga peraturan yang ada benar-benar ditegakan di Kabupaten Lahat ini.

“Tampak ditayangan youtube itu dua orang ibu rumah tangga yang disaksikan beberapa orang sedang diwawancari dan mengaku uang diterimanya dari Syahril dan Fahmi bervariasi, ada yang berjumlah seratus ribu dan ada juga yang berjumlah dua ratus ribu dengan arahan mencoblos pasangan nomor tiga,” terangnya.

Selain ibu-ibu, lanjut Syamsul, ada juga seorang nenek yang mengaku bernama Cik Imah dan telah dikasih uang dengan orang yang sama, Yakni Syahril sebanyak dua amplop dan masing-masing amplop berisi seratus ribu untuk mencoblos pasangan calon nomor tiga.

“Suara laki-laki ditayangan youtube itu sedang wawancara mengaku tidak merekasaya rekaman video dan minta permasalah ini diusut oleh aparat berwajib dan KPU serta Panwaslu wajib tauh dan wajib mengusut permasalahan ini sampai ke akar-akarnya karena sudah mencedrai poltik demokrasi,” bebernya.

Atas kejadian ini, dirinya dan Ketua LSM LMPN beserta anggota, besok pagi akan rapat dengan agenda bahasan penegakan peraturan terkait dengan kasus money poltik yang viral ditayangan youtube ini.

Sementara, Ketua Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Lahat, Sepsata Andrian. SE melalui Anggota Divisi Pengawasan, Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Andra Juarsyah. S.Pd. M.Si saat dihubungi lahatonline.com menjelaskan bahwa permasalah ini sedang diproses oleh Kantor Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Lahat. (DAFRI.FR).

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater