DPRD Apresiasi Pemkab Lahat Kembali Sabet WTP

Senin, 7-Juni-2021, 17:48


LAHAT — Predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) kembali disabet Pemkab Lahat kepemimpinan Cik Ujang SH – H.Haryanto SE MM, sehingga, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat mengapresiasi atas penghargaan tersebut.

Tidak hanya itu, dalam Rapat Paripurna ke IX yang digelar pada Senin (07/06/2021) kemarin, para wakil rakyat ini juga menghimbau agar Pemkab Lahat tetap Transparan dalam memberikan LKPJ khususnya menyangkut keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) II Pemkab Lahat.

Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST melalui Wakil ketua I Gaharu menyampaiakan, legislatif sangat apresiasi atas keberhasilan Pemkab Lahat yang mendapatkan kembali predikat WTP dari BPK RI untuk ke Tujuh kalinya. Karenanya, apa yang dicapai harus menjadi tolak ukur kedepan agar bisa lebih baik lagi dan DPRD Lahat akan siap mendukung program positif yang dilakukan.

“Yang jelas, transparansi dalam setiap laporan keuangan begitu diharap kan karenanya, atas pencapaian yang diraih tidak berpuas diri dan terus berbenah untuk menjadi lebih baik lagi guna kemajuan daerah demi kesejahteraan masyarakat Lahat,” ungkap Gaharu.

Sementara, Bupati Lahat Cik Ujang menegaskan, penyampaian pertanggungjawaban ini merupakan salah satu kewajiban posisional Kepala Daerah untuk memenuhi ketentuan pasal 30 ayat 1 undang- undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 14 ayat 1 Peraturan Pemerintah Indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah.

Bupati Lahat mengaku, yang ini juga mengamankan Kepala Daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dengan dilampiri laporan keuangan yang diperiksa oleh Badan pemeriksa keuangan laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat 6 bulan setelah anggaran berakhir.

“Dari materi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020 menyampaikan mengenai dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten meliputi materi laporan keuangan sebagai berikut laporan realisasi anggaran lebih di laporan operasional laporan arus kas laporan perubahan ekuitas catatan atas laporan keuangan laporan keuangan Badan pemeriksa keuangan Republik Indonesia,” ungkap Cik Ujang dalam pidatonya LKPJ tahun 2020 kemarin. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater