Dua Kali Disurati DPRD Tak Diindahkan, Bupati Lahat Hentikan Aktifitas PT KAI

Rabu, 17-Maret-2021, 21:16


LAHAT –Para tokoh dan warga Desa Merapi Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat meminta serta mengeluhkan kejelasan kepada PT KAI (Persero) terkait penggusuran lahan milik warga desa yang dilakukan oleh PT KAI tanpa melakukan ganti rugi lahan warga.

H Hudiman salah satu Tokoh Masyarakat Desa Merapi menjelaskan, kronologi warga Desa Merapi dengan PT KAI awalnya warga menuntut ganti rugi pelepaaan tanah sesuai dengan Undang-Undang dan warga desa tidak setuju sistem penggusuran lahan tanpa ganti rugi bahkan menggunakan premanisme.

“Kami sudah meminta keadaan Kepala Desa (Kades) untuk menghentikan aktifitas PT KAI, namun Kases tidak merespon dan barulah kami ke DPRD merespon dan mediasi,” ungkapnya saat menyampaikan keluhakan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) antara PT KAI (Persero) dengan Pemkab Lahat terkait keluhan warga Desa Merapi di Ops Room Pemkab Lahat, Rabu (17/03/2021) kemarin.

Ia mengatakan, permasalahan ini awalnya terjadi pada tahun 2014 namun sampai saat ini belum ada kejelasan atau pun pembebasan lahan dengan warga Desa Merapi, padahal PT KAI sendiri melakukan aktifitas di Desa Merapi.

“Warga desa banyak yang mengeluh terjadi premanisme dalam penggusuran lahan milik warga padahal tanah tersebut merupakan tanah nenek moyang kami warga desa merapi,” katanya.

Memang diakui oleh Ratna, ada aturan di kanan dan kiri rel kereta api merupakan hak PT KAI 5-6 meter namun apabila sudah jauh dari rel kerat jelas tanah tersebut milik warga desa.

“Kalau memang hak warga selesaikan dan kami tidak akan menggangu pembangunan PT KAI,” tegasnya.

Bupati Lahat Cik Ujang menyesalkan ketidak hadirnya Kepala PT KAI (Persero) Dirve III Palembang atau pun perwakilan dari Dirve III, bahkan yang hadirnya jajaran Manager PT KAI (Persero) Balai Yasa yang tidak bisa memutuskan dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan permasalahan antara PT KAI dengan Warga Desa Merapi Kecamatan Merapi Barat.

“DPRD sudah dua kali memanggil dan melayangkan surat dan kali ini Pemda yang memanggil malah yang datang dari Balai Yasa,” kesal Cik Ujang

“Kita panggil saja tidak datang, kalau tidak datang kepalanya wakilnya,” lanjutnya.

Oleh sebab itu, sambung Cik Ujang, PT KAI untuk sementara menghentikan aktifitasnya di Desa Merapi sebelum permasalahan dengan warga Desa Merapi selesai (clear).

“Saya tegaskan kalau tidak sesuai aturan stop dulu pekerjaannya dan Sekda dan Asisten bentuk Tim diantaranya, Dinas PUPR, Dishub, DLH, Perizinan dan TNI serta masukan Anggota DPRD,” ingat Bupati Lahat.

Sementara, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST menegaskan, yang intinya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat sudah dua kali menampung keluhan warga bahkan DPRD telah melayangkan aurat ke Dirve III Palembang.

“Kami ingin yang hadir Dirve III yang hadir supaya bisa menyelesaikan permasalahan dengan warga desa merapi,” cetus Politisi dari Partai Demokrat ini dengan lantang.

Sedangkan, Nureli Manager Keuangan Balai Yasa Lahat dibincangi wartawan mengaku, Rencana tim Dirve III Palembang tidak bisa hadir, terkait urung rembuk dan pendapat terkait pengelolaan aset PT KAI sendiri merupakan kewenangan dari Dirve III Palembang.

“Oleh karenanya, hasil dari Rapat Koordinasi (Rakor) Pemkab, DPRD, dan Instansi terkait lainnya akan kami sampaikan kepada Dirve III Palembang,” janji Nureli. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater