Wabup Lahat Rakor Bersama Bahas Rancangan Perbup Terapkan Protokol Covid-19

Selasa, 8-September-2020, 16:45


Lahat – Wakil Bupati Lahat H.Haryanto SE.MM hadiri Rapat koordinasi terkait terbitnya Inpres no 6 tahun 2020. Dan rancangan Peraturan Bupati Lahat tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 khususnya di Kabupaten Lahat. Selasa (08/09/2020) bertempat di Opsroom Pemkab Lahat .

Asisten 1 Rudi Tamrin membuka rapat mennyampaikan rakor ini, menindak lanjuti kebijakan pemerintah yang terbit tanggal 4 Agustus 2020 Mengenai Inpres no 6 tahun 2020. Rapat ini untuk memulihkan ekonomi di masyarakat dan perlu adanya kebijakan dalam menerapkan protokol kesehatan di pandemi covid-19 yang kasusnya kian meningkat, sehingga dengan adanya kebijakan, dampak penularan covid 19 mata rantainya dapat di putuskan .

Kepala Dinas Kesehatan Lahat Ponco Wibowo SKM .MM menyampaikan data update terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Lahat untuk saat ini, 61 orang. Meninggal 6 orang, sembuh 35 orang dan proses 20 orang. Suspek 172 orang, kontak erat 698 orang.

Kabag hukum Setda Lahat Abi Shamora SH MT Menyampaikan rancangan peraturan bupati tentang disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Corona.

“Tujuan peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai dasar pedoman dan rujukan dalam penegakan disiplin dan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam rangka Penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Kabupaten Lahat”, ujarnya .

Sementara Forkompimda Kabupaten Lahat mengapresiasi adanya peraturan bupati mendisiplinkan masyarakat khususnya di Kabupaten Lahat dalam menerapkan protokol kesehatan .

Kejari Lahat Fithrah SH menyampaikan ” Di pandemi ini, menjadi adaptasi kebiasaan baru, ekonomi harus berjalan namun masyarakat tidak boleh seenaknya, harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Kehadiran dari Perbup dapat memberikan pelajaran, artinya tidak adanya sanksi denda namun sifatnya edukasi”,kata Kejari Lahat.

Senada Dandim Lahat Letkol Kav Syawaf Al Amin SE menyetujui dalam kesempurnaan perbup, ini sudah cukup lengkap dan sudah mencakup semua aspek. Dan mengajak sosialisasi bersama disiplin menerapkan protokol kesehatan dan penanganan Pencegahan Covid-19.

Sementara Wakil Bupati Lahat H.Haryanto SE MM mengatakan dalam rangka rakor penerapan disiplin protokol kesehatan dan penanganan covid-19 di Kabupaten Lahat .Di pandemi Covid-19 ini ekonomi harus jalan dan pencegahan covid-19 harus jalan .jadi mari sama sama untuk meningkatkan ekonomi dan memutuskan penyebaran covid-19, sesuai dengan program gugus tugas yaitu Indonesia aman, Indonesia sehat, indonesia bekerja dan Indonesia berjaya.

“Mudah mudahanan Peraturan daerah ini di sosialisasikan secepatnya Dan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan baik di setiap warung, toko, tempat wisata tempat keramaian, sedekah, dan tempat ibadah “, kata Wabup .

Turut hadir dalam kegiatan Forkompimda Lahat, Asisten I, Kepala OPD dan ketua Forum Camat, Ketua Forum Lurah, Ketua Forum Kades, Tokoh Masyarakat tokoh agama dan pelaku usaha .(EY)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater