Netizen Pertanyakan Pembatas Ranmor Hanya di Simpang Jaksa

Kamis, 16-Juli-2020, 21:15


LAHAT ONLINE, LAHAT – Selama memasuki new normal, protokol kesehatan terus dijaga oleh pemerintah, salah satunya melakukan pembatasan jarak Kendaran Bermotor Roda Dua di jalan raya bagi para pengendara, khususnya di kawasan traffic light, Kamis (16/7).

Hal tersebut juga berlaku di Kabupaten Lahat, hal tersebut dapat dilihat di lokasi traffic light di Perempatan Kejaksaan, dimana terlihat pihak kepolisian tengah mengatur kendaraan agar sesuai dengan pembatas jalan yang telah disediakan.

Namun hal tersebut tak terlihat di simpang empat pasar lematang. Dimana perempatan yang notabenya lebih ramai ketimbang di simpang jaksa tersebut tak ada pembatas jalan, sehingga pengendara lalu lalang begitu saja.

Hal tersebut menarik perhatian salah satu netizen, Iwan Regest. Dirinya mempertanyakan hal tersebut melalui akun facebook pribadinya dan ditanggapi beragam oleh para netizen lainnya.

“Kenapa cuma di traffic light perempatan kejaksaan bandar jaya ada tanda pembatas? Jawabannya, karena yang diperempatan tugu pusat Kota Lahat, traffic lightnya tak berfungsi,” ujarnya.

Hal tersebut benar adanya, karena sudah cukup lama traffic light di simpang empat Pasar Lematang rusak dan tak kunjung diperbaiki, sehingga pengendara langsung melintas, karena rambu lalu lintas hanya berwarna kuning (hati hati).

Ini tentu menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan Lahat. Dinas yang dipimpin oleh Drs Sutoko tersebut selama ini seakan tidak bekerja, karena kerusakan tersebut tak kunjung diperbaiki. (Ir22)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater