Senin, 4-Maret-2019, 13:05
LAHAT – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kemungkinan penyimpangan penggunaan dana desa, maka hari ini senin ( 4/3/2019 ) dilakukan Penandatanganan Pedoman Kerja Sama (MOU), antara Pemerintah Kabupaten Lahat dengan Kejaksaan Negeri Lahat dan Kepolisian Resort Lahat, serta langsung dilakukan rapat koordinasi sekretariat bersama tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa, Senin.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Lahat Cik Ujang SH bersama Wakil bupati H. Haryanto SE,MM,MBA, Sekda, Kepala Kejaksaan Lahat, Kapolres Lahat, Ketua DPRD Lahat, Kepala BPMDES, Camat, serta para Kepala desa.
Dalam sambutanya Bupati Lahat Cik Ujang SH, menekankan seluruh kades harus menggunakan dana desa dengan transparan, jangan sampai terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana desa yang menyebabkan para kades harus berusan dengan penegak hukum, yang gunakanlah dana desa, yang efektif, efisien serta akuntabel, katanya.
Masih kata Bupati Lahat, bahwa besarnya bantuan penerimaan dana desa seluruh Kabupaten Lahat, oleh karna itu gunakanlah dana secara transparan. Supaya masyarakat mengetahui sejauhmana pengelolaan anggaran yang dilaksanakan di desa setempat, tegas bupati.
Terpisah beberapa kepala desa yang sempat dimintai tanggapannya memgatakan bahwa dalam hal penggunakan dana desa ” Kepala desa siap bersih ” Ujar Idham dan Tusmanto.
Lebih lanjut Kepala Insfiktorat Lahat H.Rudi Tamrin ketika dimintai tanggapannya menyangkut sistem aliran dana desa dan titik pantau koropsi ? TAMRIN enggan berkomentar, maaf no comen, katanya.( BARDI/02).
LAHAT - Jumat, 31-Maret-2023 - 19:36
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 31-Maret-2023 - 17:47
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 31-Maret-2023 - 16:45
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Jumat, 31-Maret-2023 - 13:38
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 31-Maret-2023 - 12:15
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Jumat, 31-Maret-2023 - 12:14
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 31-Maret-2023 - 10:32
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 30-Maret-2023 - 22:14
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 30-Maret-2023 - 19:40
selengkapnya..
SUKA MERINDU - Kamis, 30-Maret-2023 - 16:48
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 30-Maret-2023 - 16:47
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 30-Maret-2023 - 15:55
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 30-Maret-2023 - 15:15
selengkapnya..
JARAI - Rabu, 29-Maret-2023 - 21:19
selengkapnya..
JAKARTA - Rabu, 29-Maret-2023 - 21:13
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 29-Maret-2023 - 20:57
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Rabu, 29-Maret-2023 - 19:15
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 29-Maret-2023 - 19:10
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 29-Maret-2023 - 16:53
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 29-Maret-2023 - 16:01
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 29-Maret-2023 - 13:37
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 29-Maret-2023 - 13:31
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 28-Maret-2023 - 18:03
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 28-Maret-2023 - 17:57
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 28-Maret-2023 - 13:36
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 27-Maret-2023 - 23:52
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 27-Maret-2023 - 16:56
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 27-Maret-2023 - 15:18
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Senin, 27-Maret-2023 - 13:37
selengkapnya..
PAJAR BULAN - Senin, 27-Maret-2023 - 08:40
selengkapnya..