Terkait Nobar, Kasat Pol-PP Akan Panggil Lurah Pagar Agung dan Ketua RT

Minggu, 20-Juni-2021, 09:57




LAHAT —- Patroli satuan tugas (Satgas) dalam penegakan dan protokol kesehatan (Prokes) Covid 19, dalam wilayah Kabupaten Lahat, kembali digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol-PP) Pemkab Lahat.

Giat penegakan dan protokol kesehatan (Prokes) C-19 yang dikomandani Kasat Pol-PP Pemkab Lahat, Fauzan Khoiri Denin AP MM, dilaksanakan pada Sabtu (19/06/2021) kemarin, yang dimulai sejak pukul 20.30 sampai dengan 22.30 WIB.

Untuk pelaksanaan dalam penegakan dan protokol kesehatan (Prokes) C-19 yang ada, mantan Kepala BPMDesa ini, menerjunkan sebanyak 30 orang personil, guna untuk melakukan penyisiran di enam (6) titik lokasi, yang dianggap selama ini rawan para pelanggar Prokes.

Kasat Pol-PP Pemkab Lahat, Fauzan Khoiri Denin AP MM menyampaikan, dari giat Satgas Penegakan dan Protokol Kesehatan (Prokes), pihaknya melakukan pemantauan dienam (6) titik lokasi diantaranya, Resto Cafe, Warnet, Losmen Wisma, Panti Pijat, kerumunan nonton bareng (Nobar) pertandingan Sepakbola.

Ia menjelaskan, untuk pelanggaran perorangan di Resto Cafe, berjumlah 44 orang yang tidak mematuhi Prokes yakni, tidak memakai masker yaitu, Cafe Holla Summer ditemukan sebanyak delapan (8) pelanggar, di Plaza Lematang didapati berjumlah 30 pelanggar.

Selanjutnya, kata Fauzan, untuk di Twins Cafe ditemukan ada 4 pelanggar, sedangkan, di Kopi Ruang Senja ada 2 pelanggar. Lalu, pelanggaran bagi pemilik warnet gunung gajah (Gugah) yaitu, tidak menyediakan tempat cuci tangan dan terdapat empat (4) orang yang tidak memakai masker.

Ia mengatakan, lokasi wisma Oyo dan panti pijat dilakukan pengecekan izin usaha dan kedua titik tersebut, surat izin operasional lengkap. Nah, terparah dilokasi nonton bareng (Nobar) pertandingan Sepakbola di Kelurahan Pagar Agung yang tidak memenuhi protokol kesehatan (Prokes).

“Tindak lanjut untuk poin ke-2, 3, dan 4 telah diberikan sanksi teguran lisan dan yang tidak pakai masker dimintak untuk membeli ATW meninggalkan tempat serta pemilik usaha dihimbau untuk menyediakan masker,” kata Fauzan, pada Minggu (20/06/2021) kemarin.

Terakhir, sambung Kasat Pol-PP Pemkab Lahat, untuk tindak lanjut point’ 5 dari Kelurahan Pagar Agung dan Ketua Rukun Tetangga (RT) selaku penanggungjawab atas nonton bareng (Nobar), karena, tidak mengikuti protokol kesehatan (Prokes) Covid 19, maka, akan dilakukan pemanggilan kekantor Pol-PP Pemkab Lahat.

“Pemanggilan tersebut, karena Ketua RT dan pihak Kelurahan Pagar Agung selaku penanggungjawab dalam hal acara nonton bareng (Nobar) pertandingan Sepakbola Piala Eropa yang digelar tadi malam,” pungkas Fauzan. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater