Tujah Regen Saputra, Jiki Febriansyah Serahkan Diri Ke Polsek Pajar Bulan Polres Lahat Polda Sumsel 

Jumat, 25-November-2022, 15:34


Lahatonline.com, Pajar Bulan – Kapolsek Pajar bulan Polres Lahat Polda Sumsel AKP Bambang Julianto,SH,MH dan Ps Kanit Reskrim Polsek Pajar bulan AIPTU LEMRI. T serta anggota unit Reskrim Polsek Pajar bulan dan Ps Kanit Intelkam Polsek Pajar bulan AIPTU EKA Darmansyah bersama Piket SPKT Polsek Pajar bulan telah mengungkap kasus Penganiayaan sebagaimana dimaksud dlm Pasal 351 KUHP.

Hal ini dibenarkan langsung oleh Kapolsek Pajar Bulan AKP Bambang Julianto, ungkap kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B-.05/XI/2022/Sumsel/Res Lht/Sek Pjr bulan Tgl 18 November 2022.

Diceritakan oleh Kapolsek, kejadian bermula Pada hari Jum’at lalu tanggal 18 November 2022 sekira jam 09.00 wib sewaktu korban Regen Saputra Bin Sumarlan (Alm) dengan mengendarai sepeda motor dihadang pelaku Muhamad Jiki Febriansyah Bin Junaidi yang langsung marah-marah “kenapa kamu mau menyerempet saya tadi”.

Kemudian terjadilah cekcok mulut selanjutnya pelaku mencabut senjata tajam jenis Kuduk dan langsung menusuk kearah perut korban kemudian pelaku juga menusuk mengenai tangan kiri korban, selanjutnya korban lari dan menjerit minta tolong, lalu pelaku melarikan diri kearah Pagar alam.

Selanjutnya korban kembali menaiki sepeda motornya dan berobat ke RSUD Besemah Pagar alam, atas kejadian tersebut korban mengalami luka sayatan di perut dan tangan sebelah kiri, selanjutnya korban menghubungi keluarganya atas laporan korban maka Paman korban Dirhamanto Efendi Bin A Somad Melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pajar bulan untuk di proses sesuai Hukum yang berlaku. Selanjutnya korban berobat jalan dan pulang kerumahnya.

“Alhamdulillah, hari ini Jum’at tanggal 25 November 2022 sekira jam 09.30 wib Bertempat di Polsek Pajar bulan Pelaku Muhamad Jiki Febriansyah Bin Junaidi dengan diantar Orang tua dan Kepala Desa Talang tangsi, Hambali Menyerahkan diri dan menyerahkan Barang bukti 1 Bilah Senjata tajam jenis kuduk dgn gagang dan sarung warna coklat, kemudian terhadap pelaku dilakukan Penangkapan serta Penyitaan Barang bukti untuk di proses sesuai Hukum yang berlaku.

Dias

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10

Puskes Pajar Bulan, Gelar Re – Akreditasi 

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater