Satkrim polres Lahat Amankan 23 Drum Solar

Selasa, 19-April-2022, 15:35


TANJUNG AUR – Tindakan cepat, tepat, dan tegas kembali ditunjukkan Sat Reskrim Polres Lahat dibawa Pimpinan Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan beserta anggota Sat Reskrim Polres Lahat dalam membongkar permainan curang warga maupun oknum yang tak bertanggungjawab atas penimbunan BBM jenis Solar.

Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan jenis Bio Solar yang terjadi belakangan ini, sehingga, membuat Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lahat harus bekerja lebih ekstra dan penyelidikan oleh anggota Polres Lahat terus ditingkatkan.

Kerja keras yang dilakukan Polres Lahat membuahkan hasil dan patut di Apresiasi, terutama dibagian Sat Reskrim Polres Lahat pada Kamis (14/04/2022) anggota Satreskrim Polres Lahat berhasil mengamankan satu orang inisial KY di Desa Tanjung Aur Kecamatan Kikim Tengah, merupakan pelaku Penimbun BBM jenis Solar (Bersubsidi), dan dari tangan KY Polisi mendapatkan barang bukti 17 Jerigen BBM jenis Bio Solar yang dibeli dari SPBU Tanjung Aur Kikim Tengah.

Tidak sampai disitu saja, Sat Reskrim Polres Lahat terus melakukan Penyelidikan dan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku Bugau Saputra (45) warga Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, dengan barang bukti (BB) sebanyak 23 Drum berisikan BBM jenis Solar yang diperkirakan lebih kurang 5.000 Liter, 1 unit Pompa minyak, 50 buah Jerigen, dan 20 buah Drum kosong, pada Senin (18/04/2022) sekira pukul 13.00 WIB, di TKP Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

“Benar, berdasarkan laporan LI/R-31/IV/2022/Sumsel/Res Lahat, tanggal 18 April 2022, pada Senin sekira pukul 13.00 WIB anggota Sat Reskrim Polres Lahat langsung bergerak melakukan Penyelidikan kelapangan,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Herli Setiawan, pada Selasa (19/04/2022).

Dijelaskan mantan Kapolsek Merapi Barat ini, berbekal LI tersebut, pihaknya langsung turun kelapangan dan melakukan penyelidikan dengan TKP didesa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

Untuk kronologis kejadian, dikatakan Kasat Reskrim Polres Lahat, Senin sekitar jam 12.00 WIB anggota Sat Reskrim Polres Lahat mendapatkan informasi bahwa dirumah Bugau Saputra yang berlokasi di Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur Lahat dijadikan tempat menampung, menyimpan dan Niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga jenis Solar.

Atas dasar informasi dari masyarakat tersebut, sambungnya, anggota Sat Reskrim Polres Lahat melakukan Penyelidikan dan didapat fakta bahwa benar dirumah Bugau Saputra didapati BB sebanyak 23 drum ukuran 200 liter yang berisikan BBM diduga jenis Solar.

“Setelah mengamankan terduga pelaku, kemudian dilakukan Intrograsi dan TSK mengakui BBM tersebut didapatnya dengan cara disedot menggunakan selang dari tangki mobil Truck kendaraan milik perusahaan tambang yang ada di Area Merapi sebanyak 25 liter setiap Truck,” urai Herli.

Selanjutnya, dikatakan Herli, ditampung kedalam 23 drum ukuran 200 liter dan dibayar perliter kepada sopir seharga Rp.5.500,- untuk dijual kembali ke sopir sopir Truck dengan harga Rp.6.500,- Tanpa mengulur waktu lagi, tersangka berikut barang bukti (BB) dibawa ke Polres Lahat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku disangkakan setiap orang yang menyalahgunakan Niaga BBM yang di Subsidi Pemerintah” dan atau “Setiap orang yang melakukan penyimpanan dan Niaga Minyak Bumi tanpa Izin” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 dan atau Pasal 53 huruf c dan d Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. BB 23 drum berisikan BBM jenis Solar yang berisi lebih kurang 5.000 L, 1 unit pompa minyak, 50 buah Jerigen kosong, 20 buah drum kosong diamankan di Polres Lahat,” pungkas Herli. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10

Puskes Pajar Bulan, Gelar Re – Akreditasi 

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater