Ruslan Kepala Desa Negeri Agung Lantik 9 Orang Perangkat Desa

Jumat, 14-Januari-2022, 17:10


Lahatonline.com, Negeri Agung – Bertempat di Kantor Desa Negeri Agung, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, sebanyak 9 orang perangkat desa dilantik oleh Kepala Desa untuk menjalankan jabatan dan tugas mereka yang baru, pada hari ini, Jumat 14/01/22.

Perangkat Desa yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya tersebut terdiri dari tiga kasi, tiga kaur, dua kepala dusun dan satu orang sekretaris desa. Mereka adalah Demi Asmala, SE menjabat sekretaris Desa, Ropiko Wansyah menjabat Kasi Pemerintahan, Gustrio Wijaya menjabat Kasi Kesejahteraan, Rika menjabat Kasi Pelayanan, Nover Saprian Joni, SE menjabat Kaur Perencanaan, Holva Hayati menjabat Kaur Tata Usaha dan Umum, Ansos Firnando menjabat Kaur Keuangan, Hartoni menjabat kepala Dusun I dan Ishar sebagai kepala Dusun II.

Setelah mengambil sumpah dan melantik Sembilan orang perangkat desa tersebut, Ruslan, SE, Kepala Desa Negeri Agung meminta kepada perangkat desa yang dilantik untuk dapat amanah dalam menjalankan tugas.

“Bekerjalah sesuai tupoksi dan aturan yang berlaku, dan jalin kerjasama yang baik, komunikatif, solid dan harmonis, untuk membangun desa lebih maju serta demi kesejahteraan masyarakat,” pesan Ruslan.

Ruslan juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir.

“Saya Ucapkan Selamat Kepada Perangkat Desa Yang Telah Dilantik. Semoga Saudara dapat Melaksanakan Tugas Dengan Sebaik-baiknya Sebagaimana Sumpah Jabatan Yang Telah Saudara Ikrarkan Tadi. Dan tahun Ini Menjadi Tahun Yang Amat Penting Karena Agenda Awal Dalam Peningkatan Kinerja Pemerintah Desa Adalah Pengisian Perangkat Desa,” ucap Ruslan.

Harapan Pemerintah Desa Dan Masyarakat Dengan Dilaksanakan Pengisian Perangkat Desa Ini Adalah Peningkatan Kinerja Yang Maksimal Yang Mampu Mengimbangi Tuntutan Masyarakat Dalam Bidang Pelayanan Serta Aspek Pemerintahan Desa Yang Tentunya Membutuhkan Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas.

“Sebagaimana Diamanatkan Dalam Peraturan Pemerintah Tentang Tatacara Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya Bahwa Tugas Saudara Sebagai Perangkat Desa Adalah Membantu Kepala Desa
Dalam Pelaksanaan Tugas Dan Wewenangnya Serta Saudara Bertanggungjawab Kepada Kepala Desa Yang Diatur Dalam undang – undang Tentang Desa Nomor 6 Tahun 2014″ tegas Ruslan.

Sementara itu Camat Merapi Barat Sumarno, SE.M.Si mengucapkan selamat kepada 9 orang perangkat desa yang telah diambil sumpahnya serta dilantik oleh Kepala Desa.

Sumarno meminta, agar para perangkat desa dapat membantu kepala Desa dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Desa serta dalam mewujudkan visi dan misi guna kesejahteraan Masyarakat.

“Laksanakan musyawarah serta jalin komunikasi yang baik dengan Kepala Desa, BPD serta unsur terkait lainnya, sehingga visi dan misi kepala desa dalam mensejahterakan masyarakat dapat berjalan sesuai apa yang diharapakan,” pesan Camat.

Sumarno juga menyampaikan terima kasih kepada perangkat desa yang Lama karena telah menyelesaikan masa tugasnya dengan baik.

Hadir juga dalam acara tersebut, Sekcam Merapi Barat, Kasi Ekobang, Kasi Pemerintahan beserta staf, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta dari unsur keagamaan. Acara pelantikan dimulai pada pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai dan berjalan dengan khidmat.

Dias

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10

Puskes Pajar Bulan, Gelar Re – Akreditasi 

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater