Kamis, 31-Desember-2020, 13:26


GAWAT, PERUSAKAN HUTAN GUNUNG PATAHAN ANCAM 5 KECAMATAN

KOTA AGUNG – Dengan makin maraknya aktivitas perambahan/penebasan yang di lakukan oknum yang tidak bertanggung jawab. kini kondisi gunung patahan yang merupakan kawasan hutan lindung semakin parah, terlihat dari poto hasil penelusuran tim kelompok masyarakat yang mengatasnamakan gerakan masyarakat pagar alam lahat (gemapala).

Gunung patahan yang letaknya berbatasan dengan wilayah semendo kabupaten muara enim. selain kawasan hutan lindung juga daerah resapan sumber mata air yang mengaliri daerah persawahan dan di untuk konsumsi oleh warga 5 (lima) kecamatan. Yaitu kota agung tanjung tebat mulak ulu mulak sebingkai dan pagar gunung. Kamis (31/12/2020)

Dalam forum rapat bersama bersama asisten I dan 5 camat kabupaten di kantor camat mulak sebingkai selasa 29/12/2020 camat kota agung Marsi SE.MM mengatakan, “tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas perusakan/penebasan kawasan hutan lindung gunung patahan yang kian parah dan banyak kawasan hutan lindung yang gundul. Kami tepat tanggal 30/12/219 berdasarkan rekomendasi Bupati Lahat segera sisir tapal batas di kawasan gunung patahan, yang berbatasan langsung dengan kabupaten muara enim.

Tim terbentuk terdiri tokoh sejarah tokoh masayarakat ormas dan lainnya. beradasarkan bukti dokumen sejarah bernama suloe marga pada zaman pesirah/kolonial belanda tim telah menyisir tapal batas dan tanggal 14/08/2020 hasilnya telah di serahkan ke leding sektor terkait. Hingga kini kita belum mendapatkan info terkait hal ini”.

Senada juga di sampaikan camat mulak sebingkai Drs.Erlambang MM, ” kami mendukung upaya masyarakat untuk menyelamatkan kelestarian kawasan hutan lindung gunung patahan karena telah berdampak buruk pada hajat hidup masyarakat. ada beberapa catatan patut di ketahui di antaranya dampak dari kerusakan hutan ini telah terjadi banjir bandang. akibatnya merusak beberapa infrastruktur putusnya jembatan air mulak pemukiman warga keban agung serta beberapa saluran irigasi tepat di awal tahun 2020 yang lalu. banyak warga gagal dan tidak dapat menggarap lahan persawahan.

berdasarkan pengamatan kami juga benar perusakan hutan kawasan lindung kiat parah dan ini akan menimbulkan bencana besar baik potensi longsor banjir bandang dan ancaman pertanian dengan semakin berkurangnya debit air. Sebelumnya petani dapat menggarap lahan sawah 3 kali dalam sekarang 1kalipun petani kesusahan. jelas ini soal perut bilah di biarkan potensi adanya gejolak sosial di tengah masyarakat. kita berharap ada sikap tegas dari pemangku kebijakan, sebagai jawaban dari tuntutan masyarakat” ungkapnya.

Sementara ketua gemapala Yeri di hadapan asisten I dan camat serta ketua forum kades mengatakan, ” gemapala terbentuk berangkat dari rasa peduli dan sebagai wujud protes atas pembalakan/perusakan kawasan hutan lindung gunung patahan dugaan sementara di lakukan oknum warga masyarakat semendo kabupaten muara enim dan konporasi. aktivitas ini sudah di mulai sekira tahun 2012 hingga puncak sekarang ini.

Setelah adanya keputusan menteri dalan negeri/Mendagri yang menetapkan wilaya kawasan hutan lindung gunung patahan masuk wilayah kabupaten muara enim. Berdasarkan data dokumen sejarah wilayah ini merupakan masuk dalam kabupaten lahat. Kita mintak Pemda kabupaten Lahat bersama masyarakat menggugat keputusan Mendagri tersebut.

Kawasan hutan lindung gunung patahan merupakan sumber resapan mata air yang mengaliri kawasan pertanian 5 kecamatan serta sumber mata air untuk di konsumsi masyarakat. bila terus di abaikan maka akan menjadi bom waktu karena mengancam hajat hidup orang banyak. selain itu bencana besar yang mengancam.

Melalui forum ini kami memintah kesungguhan dan ketegasan Bupati dan jajarannya untuk membantu memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan masyarakat terkait hal ini. bicara data dan bukti sejarah kita siap mengingat persoalan ini mematikan kehidupan masyarakat” terang Yeri lugas.

Menindaklanjuti laporan masyarakat pemda Kabupaten Lahat cq.asisten I Rudi Thamrin mengatakan, “kita rapat bersama 5 camat yang menjadi wilayah terdampak ketua forum kedes dan ormas gerakan masyarakat pagar alam lahat. Untuk mendengarkan aspirasi terkait dampak dari perambahan kawasan hutan lindung gunung patahan. Pada dasarnya kita mendukung untuk mengembalikan ke fungsinya sebagai daerah resapan sumber mata air. Regulasi permanen akan menjadi pengikat untuk kelangsungan dan ketahan kawasan pertanian masyarakat.

Dari pantauan media ini belum di tentukan langkah kebijakan yang konkrit untuk tindak lanjut terkait persoalan perusakan kawasan hutan lindung di gunung patahan. Yang mengancam kalangsungan kawasan pertanian serta potensi konflik sosial di tengah masyarakat. dampak dari oknum dan pemangku kebijakan yang terkesan abai serta kurang sigap merespon gejolak sosial hingga kondisi real di lapangan

SAPLIN YUNIKO

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10

Puskes Pajar Bulan, Gelar Re – Akreditasi 

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater