KUA MULAK ULU SOSIALISASIKAN PELAKSANAAN AKAD NIKAH TATANAN NORMAL BARU

Senin, 15-Juni-2020, 17:38


MULAK ULU – KUA kec Mulak ulu hari ini Melaksanakan sekaligus sosialisasikan Pedoman pelaksanaan tatanan Normal baru ( New Normal) pelayanan Nikah pada masa pandemi Covid-19 di Desa Airpuar Kec Mulak ulu 15/06/20

Hari ini Kepala KUA Kec Mulak ulu Hendri Suherman, Sag memandu Prosesi pelaksanaan Akad Nikah salah satau pasangan Catin di Desa Airpuar Kec Mulak ulu Pasangan Hellah dan Okta

Dalam prosesi Akad Nikah hari ini Kepala KUA Kec Mulak ulu langsung terapkan prosesi pelaksanaan Akad Nikah sesuai Surat Edaran Dirjend Bimas Islam Nomor : P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tentang Pelayanan akad Nikah menuju Masyarakat produktif aman Covid

Kepala KUA Kec Mulak ulu dalam prosesi Akad Nikah hari ini mengatakan, saat ini kami terus sosialisaikan dan menerapakan Tananan Normal baru atau New Normal sesuai surat edaran tersebut di atas, sosialisasi ini kiranya dapat kita terapakan kedepan di masa wabah pandemi Corona ini,

Lebih lanjut Hendri mengatakan, prosesi pelaksanaan Akad Nikah harus benar-benar mengkuti protokol kesehatan dari Pemerintah, tujuanya agar pejabat KUA serta masyarakat tidak kontak Fisik dengan masyarakat, semua aturan harus di ikuti sesuai protokol kesehatan contohnya, Air pencuci tangan hend santiaizer masker sarung tangan dan jumlah orang yang hadir harus sesui aturan

Sesuai surat edaran mulai ditetapkan surat Edaran ini maka dalam pelaksanaan tatanan normal baru prosesi akad Nikah kedepan baik yang akad Nikah di Balai Nikah/Kantor KUA, dirumah atau di Masjid dalam hal ini semuanya harus diketahui oleh ketua Gugus tugas Covid kecamatan dan polsek , untuk di Desa juga melibatkan Gugus tugas Desa dan Pemerintah Desa,

Apabilah yang bersangkutan atau warga yang ingin menikahkan anaknya tidak bisa mengikuti protokol kesehatan new normal , ketua gugus tugas Covid berhak untuk membatalkan proses akad Nikahnya lanjut Kepala KUA,,

Oleh karena itu kami berharap kepada masyarakat untuk membantu Pemerintah memutus mata Rantai virus Corona ini marilah kita bersynergi mengikuti aturan yang telah ditetapkan harap Hendri,

Kepala Desa Airpuar Eka novrianto, Sag dalam kesempatan yang sama saat menghadiri prosesi akad Nikah hari ini, mengatakan kami selaku aparatur Desa, sangat mendukung dan menyambut baik surat edaran ini, kami sangat mengharapkan kepada warga yang ingin menikahkan anaknya agar kiranya untuk mematuhi protokol kesehatan , agar semuanya kita bisa terhindari dari virus ini, harap pak kades singkat..

Diakhir acara acara ijab dan qobul, KUA Kec Mulak ulu Hendri Suherman ucapakan doa, semoga pasangan pengantin yang baru yang berbahagia hari ini selamat menempuh hidup baru, semoga menjadi keluarga yang Sakina Mawadah warohma…

( HERN4N/LO)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10

Puskes Pajar Bulan, Gelar Re – Akreditasi 

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater