Senin, 8-Juni-2020, 20:59
LAHAT ONLINE, TANJUNG SIRIH – Pemerintah Desa Tanjung Sirih hari ini melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, (8/6).
Kegiatan ini dilaksanakan di gedung posyandu, dengan disaksikan oleh Unsur Tripika dan Pendamping Desa Kecamatan Pulau Pinang dan dihadiri oleh Perangkat Desa, BPD dan masyarakat Desa Tanjung Sirih.
Musdessus ini sempat berlangsung alot, karena sebelumnya tim relawan COVID-19 Desa Tanjung Sirih mengusulkan 34 KK penerima BLT Dana Desa, namun masyarakat ingin jumlah tersebut ditambah, sehingga di hasil Musdessus tersebut sepakat penerima BLT Dana Desa Tanjung Sirih jadi 36 KK.
“Dari 34 KK penerima BLT Dana Desa yang sudah terdata, 1 KK yakni seorang ibu ibu mengundurkan diri atas permintaan anaknya sendiri yang merasa mampu menghidupi ibunya tersebut,” ujar Kepala Desa (Kades) Tanjung Sirih, Agus Yudi Utama.
“Dan setelah itu, ada 3 penambahan KK penerima BLT Dana Desa yang dinilai juga layak menerima BLT Dana Desa, setelah disepakati bersama, sehingga total penerima BLT Dana Desa di Desa Tanjung Sirih berjumlah 36 KK,” tandasnya.
Sementara itu, Camat Pulau Pinang, Darmi Falentina BA berharap dengan sudah dilaksanakan Musdessus ini tidak lagi terjadi gejolak di masyarakat saat pemberian BLT Dana Desa nanti.
“Kita ini sudah terlambat membagikan BLT, jadi jangan sampai nanti terjadi perselisihan. Karena itu, Musdessus ini penting Unsur Tripika Kecamatan saksikan, agar masyarakat paham siapa saja yang berhak menerima BLT Dana Desa, sesuai dengan aturan yang ada,” katanya. (Ir22)
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 19:19
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 19:18
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 18:45
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 17:48
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Senin, 02-Oktober-2023 - 17:47
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 14:25
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 14:05
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 12:42
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 11:57
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 11:57
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 11:32
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 11:28
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Minggu, 01-Oktober-2023 - 23:32
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 01-Oktober-2023 - 20:59
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 01-Oktober-2023 - 20:39
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 01-Oktober-2023 - 14:07
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 01-Oktober-2023 - 12:58
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 01-Oktober-2023 - 12:57
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 01-Oktober-2023 - 08:55
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Minggu, 01-Oktober-2023 - 04:36
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Sabtu, 30-September-2023 - 16:42
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Sabtu, 30-September-2023 - 11:28
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Jumat, 29-September-2023 - 21:38
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 29-September-2023 - 18:16
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 29-September-2023 - 18:01
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 29-September-2023 - 16:59
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 29-September-2023 - 12:15
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 29-September-2023 - 11:03
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 29-September-2023 - 10:46
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Jumat, 29-September-2023 - 10:13
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 29-September-2023 - 09:13
selengkapnya..
TANJUNG TEBAT - Kamis, 28-September-2023 - 19:41
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Kamis, 28-September-2023 - 18:48
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 28-September-2023 - 17:33
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 27-September-2023 - 23:50
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 27-September-2023 - 20:43
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Rabu, 27-September-2023 - 20:10
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 27-September-2023 - 17:17
selengkapnya..