Jumat, 10-April-2020, 19:46
LAHAT ONLINE, KEBAN AGUNG – Demi ketersediaan dan kelancaran pasokan barang bagi masyarakat, Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat, H Januarsah SH MM mengeluarkan surat edaran diizinkannya aktivitas kalangan di desa desa.
SEKDA LAHAT PERINTAHKAN CAMAT, BUKA KEMBALI PASAR ‘KALANGAN’ TRADISIONAL
Dalam surat edaran tersebut, Sekda memerintahkan kepada Camat se Kabupaten Lahat untuk berkoodinasi dengan Pemerintah Desa, meminta agar aktivitas kalangan kembali dibuka.
Sebelumnya, sudah beberapa minggu ini kalangan di beberapa desa yang ada di Kabupaten Lahat dilarang untuk beraktivitas, sebagai langkah pencegahan penularan virus corona.
Adanya surat edaran dari Sekda tersebut bak angin segar bagi para pedagang yang biasa berjualan di kalangan, karena sudah beberapa minggu ini mereka tak berjualan sehingga mempengaruhi perekonomian mereka.
Namun nyatanya, surat edaran dari Sekda tersebut tak berlaku di Desa Keban Agung Kecamatan Mulak Sebingkai, dimana seharusnya hari ini, Jumat (10/4) kalangan di desa tersebut, namun saat pedagang sampai di kalangan justru diusir.
“Surat Sekda ini tidak berlaku di Keban Agung, kami sudah sampai disuruh pulang semua pada hal sudah diperlihatkan surat Sekda tersebut, tapi kami di stop saat masuk desa, menangis kami,” ujar salah satu pedagang melalui status di sosial media facebook, Erni juita.
Menanggapi hal tersebut, Camat Mulak Sebingkai, Drs Erlambang MM membenarkan bahwa hari ini tidak kalangan di Desa Keban Agung dan itu membuat dirinya bingung, karena Jumat Minggu lalu di Keban Agung masih kalangan seperti biasa.
“Besok Kades akan kami panggil dan kami akan turun langsung. Ini akan kami tindak lanjuti, agar tetap kalangan tetapi mengikuti protokol dari pemerintah,” kata Erlambang melalui pesan singkat WA. (Ir22)
LAHAT - Jumat, 26-April-2024 - 14:50
selengkapnya..
PALEMBANG Jumat, 26-April-2024 - 12:42
selengkapnya..
GUMAY ULU - Jumat, 26-April-2024 - 10:50
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 25-April-2024 - 19:34
selengkapnya..
MULAK ULU - Kamis, 25-April-2024 - 18:24
selengkapnya..
MULAK ULU - Kamis, 25-April-2024 - 16:53
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 25-April-2024 - 12:38
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 25-April-2024 - 11:57
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 25-April-2024 - 11:40
selengkapnya..
SUKA MERINDU - Kamis, 25-April-2024 - 08:23
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 24-April-2024 - 22:07
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 24-April-2024 - 20:24
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 24-April-2024 - 17:51
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 24-April-2024 - 16:42
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 24-April-2024 - 14:38
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 24-April-2024 - 12:44
selengkapnya..
MULAK ULU - Rabu, 24-April-2024 - 07:36
selengkapnya..
MULAK ULU - Selasa, 23-April-2024 - 23:59
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 23-April-2024 - 19:11
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 23-April-2024 - 13:29
selengkapnya..
PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10
selengkapnya..
MULAK ULU - Senin, 22-April-2024 - 19:50
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Senin, 22-April-2024 - 17:48
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 22-April-2024 - 14:57
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 20-April-2024 - 23:27
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 20-April-2024 - 23:21
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 20-April-2024 - 21:16
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 20-April-2024 - 21:11
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 19-April-2024 - 17:50
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 23:12
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 21:51
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 18:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 13:29
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 13:29
selengkapnya..
MULAK ULU - Rabu, 17-April-2024 - 23:59
selengkapnya..