Pemerintah Desa Sukarami Buat Perdes lubuk larangan

Jumat, 6-Maret-2020, 19:13


LAHATONLINE,Sukarami- Kepala desa bersama masyarakat desa Sukarami kecamatan Kikim Barat membuat peraturan desa (Perdes) Tentang larangan menangkap ikan di perairan sungai didesa Sukarami dengan membuat lubuk Larangan.

Kades Mahdi mengatakan pemerintah desa saat ini sudah membuat perdes tentang aliran sungai yang berupa wilayah Sukarami telah dibuat lubuk larangan.

” yang kita lakukan sebagai wujud peran aktif pemerintah desa dalam kegiatan masyarakat dan menjadi pengarah pemuda di desa-desa untuk berbuat ke arah positif serta berdampak untuk kemajuan daerah,dengan adanya lubuk larangan itu nantinya bisa menghasilkan kualitas ikan dengan baik dan menjaga ikosistim Ikan yang ada di sungai, Jumat, (6/3).

Ia berharap dengan adanya lubuk larangan ini masyarakat tidak akan mengabil ikan sebaranganan karan semua itu sudah menjadi kesepakatan bersama, dan Dengan demikian masyarakat tidak sembarangan menangkap ikan dikawasan sungai desa sukarami.

Sementara itu ketua lubuk larangan desa Sukarami Imran Rasid mengatakan berkomitmen untuk mengangkat potensi daerah yang berada di desa Sukarami dan supaya bisa dikenal oleh masyarakat luas. Dengan demikian, potensi yang ada ketika gali dan bisa memberikan peluang peningkatan ekonomi masyarakat setempat.

” Kita akan selalu menjaga wilayah lubuk larangan supaya ketika bekarang nantin akan mendapatkan hasil ikan yang banyak” pangkasnya (Ar3)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10

Puskes Pajar Bulan, Gelar Re – Akreditasi 

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater