ADA APA DI HEMBE KEMULAU, INI KATA EVAN YUSUF

Kamis, 6-Februari-2020, 15:48


Lahatonline – Aksi damai yang di lakukan masyarakat Desa Ulak pandan Kecamatan Merapai Barat Kabupaten Lahat ke tambang batu bara PT Bau, terkait permasalahan Tanah leluhur Himbe Kemulau yang di garap PT. Bau belum ada penyelesaian antara masyrakat Desa Ulak pandan dan PT Bau, Kamis, (06/02/20)

Ketua Karang Taruna Desa Ulak Pandan sekaligus kordinator Aksi Damai Ke PT. Bau saudara Evan saat di konfirmasi Lahatonline.com mengatakan, Demi Institusi Polri, TNI dan Pemerintah masyarakat Ulak Pandan melalui Tim Pelaksana dan Pemerintah Desa Mufakat untuk membatalkan Aksi Ke Lokasi Hutan Adat yang dirusak oleh PT. Bau, karena Pihak Polres Menjamin tuntutan masyarakat yang meminta agar aktivitas yang ada di kawasan hutan adat Himbe Kemulau tidak akan beroperasi selama sengketa ini selesai.

Yang tadi disampaikan melalui Kapolsek Merapi, AKP Ardinsyah, untuk Itu kami sangat menghargai semua pihak, kecuali Pihak PT. Bau kembali melaksanakan aktifitas dan tidak menghargai Polri, TNI dan Pemerintah, maka akan kami pastikan kami akan bertindak, karena kami membatalkan aksi ini demi terciptanya ketertiban, keamanan di bumi seganti setungguan,”katanya

Lanjut Evan, PT. Bau tidak perna berkordinasi maupun sosialisasi terkait permaslahan Himbe Kemulau makam leluhur kami yang di timbun Oleh perusahan tambang batu bara PT. Bau.

Seharusnya Perusahaan PT. Bau Mufakat dulu dengan Desa Ulak pandan terkait Himbe Kemulau makam leluhur nenek puyang tiga desa tersebut. Ini yang disesali oleh masyarakat Desa kami, tidak adanya sosialisasi dan kordinasi dari perusahaan PT. Bau”,Ujarnya

Ada apa dengan PT. Bau yang menutup mata dengan permaslahan ini, padahal melalui kesepakatan bersama dengan pihak PT. Bau pada tanggal 23/01/20) disaksikan pihak Polri, TNI, bahwasannya PT. Bau suda sepakat untuk mengganti rugi batu bara yang mereka garap di Himbe Kemulau, namun kesepakatan itu gagal,”Tandas Evan

Maka dari itu kami menuntut PT. Bau angkat kaki dari lahan/ Tanah kami yang telah merusak hutan Adat, merusak makam leluhur, telah mengambil batu bara di Hutan Adat Himbe Kemulau.

Kami masyatakat tidak menginginkan PT. Bau karena salah satu perusahaan yang akan membuat/menimbulkan Konflik warga dan meresahkan.

Selanjutnya Kepala Desa Ulak pandan Susiawan Rama mengungkapkan, Seharusnya PT. Bau menyelesaikan dulu permaslahan dengan masyarakat Desa Ulak Pandan.

PT. Bau suda menggarap batu bara di Himbe Kemulau, serta merusak makam leluhur 9 puyang. Sebaiknya jangan lagi PT. Bau ini beroprasi di kawasan Himbe Kemulau tanah leluhur nenek puyang kami. Kalau mau batu bara jangan di Are itu.

PT. Bau ini hanya membikin kegaduan warga Desa Ulak Pandan dan membuat konflik untuk masyarakat kami”,Ungkapnya

(TAHRIM)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10

Puskes Pajar Bulan, Gelar Re – Akreditasi 

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater