Jumat, 27-Desember-2019, 23:05
LAHAT ONLINE, ULAK PANDAN – Jalan dua jalur di Desa Ulak Pandan acap kali tidak diketahui oleh pengguna jalan, terutama pengemudi yang berasal dari luar Kota Lahat.
Seperti yang kita ketahui, jalan dua jalur tersebut bersifat satu jalur, hanya bisa bisa dilewati di sebelah kiri, baik dari Kota Lahat mau pun dari Kota Muara Enim.
Salah satu pengguna jalan, Bambang meminta agar Dishub atau aparat setempat, agar jalan dua jalur tersebut di pasang rambu Verboden (dilarang lewat), yang dari arah Lahat.
“Saya kemarin hampir nabrak, karena ada mobil yang lewat dengan kecepatan tinggi yang salah jalur, karena tidak adanya rambu, bahwa jalur tersebut tidak diperbolehkan lewat,” ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya menuturkan bahwa pentingnya verboden di dua jalur tersebut saat musim liburan seperti sekarang, karena banyak kendaraan dari luar Kota Lahat yang tidak mengetahui jalur dua tersebut.
“Kalau orang Lahat sudah pasti tahu, kalau lewat harus ambil jalur kiri, tapi orang luar tentu tidak tahu, sehingga jalur kanan pun mereka ambil,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, salah satu warga sekitar, Albar membenarkan hal tersebut. Menururnya, banyak yang menerobos, pada hal itu tugas Dishub untuk memasang rambu rambu lalu lintas.
“Sepertinya Dishub pura pura tidak tahu, harusnya sudah lama rambu Verboden disana. Apa harus menunggu ada yang kecelakaan baru di pasang?,” katanya. (Ir22)
MERAPI SELATAN - Jumat, 26-April-2024 - 20:22
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 26-April-2024 - 20:20
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 26-April-2024 - 14:50
selengkapnya..
PALEMBANG Jumat, 26-April-2024 - 12:42
selengkapnya..
GUMAY ULU - Jumat, 26-April-2024 - 10:50
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 25-April-2024 - 19:34
selengkapnya..
MULAK ULU - Kamis, 25-April-2024 - 18:24
selengkapnya..
MULAK ULU - Kamis, 25-April-2024 - 16:53
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 25-April-2024 - 12:38
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 25-April-2024 - 11:57
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 25-April-2024 - 11:40
selengkapnya..
SUKA MERINDU - Kamis, 25-April-2024 - 08:23
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 24-April-2024 - 22:07
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 24-April-2024 - 20:24
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 24-April-2024 - 17:51
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 24-April-2024 - 16:42
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 24-April-2024 - 14:38
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 24-April-2024 - 12:44
selengkapnya..
MULAK ULU - Rabu, 24-April-2024 - 07:36
selengkapnya..
MULAK ULU - Selasa, 23-April-2024 - 23:59
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 23-April-2024 - 19:11
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 23-April-2024 - 13:29
selengkapnya..
PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10
selengkapnya..
MULAK ULU - Senin, 22-April-2024 - 19:50
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Senin, 22-April-2024 - 17:48
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 22-April-2024 - 14:57
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 20-April-2024 - 23:27
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 20-April-2024 - 23:21
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 20-April-2024 - 21:16
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 20-April-2024 - 21:11
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 19-April-2024 - 17:50
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 23:12
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 21:51
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 18:49
selengkapnya..