2020, 8 DESA DI PAJARBULAN DIPIMPIN PJS KADES

Kades definitif habis masa jabatan

Rabu, 27-November-2019, 17:20


LAHAT ONLINE, PAJARBULAN – Tahun 2020, setidaknya terdapat 8 dari 20 desa di Kecamatan Pajarbulan, yang Kades nya berstatus Pejabat Sementara (PJS). Hal tersebut dikatakan Camat Pajarbulan Sarmisi SE diruang kerjanya.

Menurut Sarmisi, dia mengatakan 8 desa tersebut, masa jabatan Kades habis dan diteruskan dengan PJS Kades.

“Ada 8 desa pada Januari 2020 akan habis masa jabatan, yakni Desa Jentian, Tongkok, Sumur, Ulak Bandung, Pulau Panggung, Talangpagar Agung, Talang Baru dan Talangpadang Tinggi,” kata dia, Rabu (27/11).

Lanjut dia, PJS Kades mempunyai tugas sama dengan Kades, yakni menjalankan roda pemerintahan di desa.

“Para PJS Kades harus menjadi pengganti Kades, karena pemerintahan di desa harus terus berjalan sebagaimana mestinya. PJS Kades harus berstatus ASN sebagai syarat utama,” ujarnya. (rpw).

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10

Puskes Pajar Bulan, Gelar Re – Akreditasi 

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater