Mahendra Minta Polisi Bekerja Profesional Terkait Galian C Ilegal di Desa Manggul

Selasa, 22-Oktober-2019, 13:05


LAHAT ONLINE, LAHAT – Terkait kasus galian C yang ada di Desa Manggul yang sudah di pastikan ilegal oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup dan sudah di pasang garis polisi beberapa waktu yang lalu, menegaskan bahwa galian C tersebut bermasalah, hingga saat ini tidak ada titik kejelasan terkait masalah tersebut.

“Jadi kami berharap polisi bekerja dengan serius dan profesional untuk mengungkap kasus ini tanpa pandang bulu, siapa pun yang punya galian C tersebut. Yang jelas, kalau salah katakan salah, benar katakan benar, jangan sampai masyarakat bertanya tanya,” ujar Mahendra Reza Wilaya, selaku aktivis sekaligus Advokad Muda.

BACA : https://lahatonline.com/195102-viral-di-facebook-galian-c-di-duga-milik-cik-ujang-di-segel-polisi.html

Lebih lanjut, Mahendra juga mengatakan aktifitas penambangan ilegal melanggar UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Pasal 158 cukup jelas, disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) maka akan dipidana dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

“Kami kawal kasus ini sampai tuntas dan dalam waktu dekat ini, juga kami akan membuat surat tembusan ke Polda Sumsel dan Mabes Polri,” tegas Mahendra.

Sementara itu, menanggapi kelanjutan permasalahan tersebut, Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap melalui Kasat Reskirm, AKP Satria Dwi Dharma SIK melalui pesan singkat WA mengatakan masih mendalami kasus tersebut. (Ir22)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10

Puskes Pajar Bulan, Gelar Re – Akreditasi 

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater