Selasa, 16-Juli-2019, 12:28
LAHAT – Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Lahat H. Drs. Agustiar Effendi, MSi diwakili Kabid Pelayanan Publik dan Media Diskominfo Kabupaten Lahat Gusyerli Maisir, SE. MM dan rombongan hari ini bertemu dengan Ketua Pengadilan Negeri Lahat Yoga Dwi Ariastomo Nugroho,SH.MH, yang diwakili Waka Pengadilan Negeri Lahat Jimmy Maruli, SH. MH diruang kerjanya.
Pertemuan ini untuk membahas sosialisasi tentang Aplikasi E-ra Terang yang diluncurkan oleh Mahkamah Agung RI.(16/7)
Dalam pertemuan ini, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lahat Jimmy Maruli mengatakan bahwa Mahkamah Agung telah meluncurkan program aplikasi yang diberi nama E-raterang yang diperuntukan agar masyarakat lebih mudah dalam mengurus surat menyurat yang berhubungan dengan Kantor Pengadilan Negeri Lahat.
“Eraterang adalah suatu aplikasi online yang dibuat untuk memberikan layanan dalam mengajukan permohonan Surat Keterangan di Pengadilan Negeri secara eletronik melalui perangkat ponsel atau komputer dan jaringan internet.
Jimmy menambahkan bahwa Eraterang adalah suatu aplikasi online yang dibuat untuk memberikan layanan dalam mengajukan permohonan Surat Keterangan di Pengadilan Negeri secara eletronik melalui perangkat ponsel atau komputer dan jaringan internet.
“Dengan adanya aplikasi Eraterang ini, pemohon tidak perlu datang antri ke pengadilan untuk mengajukan permohonan, pemohon hanya perlu mengisi formulir elektronik serta melengkapi data kemudian dalam waktu maksimal 1 x 24 jam pemohon telah dapat mengambil Surat Keterangan dengan membawa persyaratannya.”Tukasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lahat melalui Kabid Pelayanan Publik dan Media Gursely Meisier mengatakan bahwa instansinya ini menyambut baik adanya aplikasi yang baru diluncurkan oleh Mahkamah Agung melalui Kantor Pengadilan Negeri Lahat ini dan akan turut mensosialisasikan kepada masyarakat sehingga nantinya aplikasi ini akan memudahkan masyarakat untuk berurusan dan lebih efisien dalam mempersingkat waktu dan jarak tempuh untuk mendapatkan surat dati Kantor Pengadilan Negeri Lahat ini.
“Kami sangat menyambut baik kehadiran aplikasi dari kantor pengadilan negeri yang diberi nama Era-Terang ini dengan adanya aplikasi ini masyarakat yang jauh seperti di pelosok Desa ataupun juga di luar Kabupaten Lahat seperti Kabupaten Empat Lawang tidak harus jauh datang ke kota Lahat untuk mengurus surat dari Pengadilan Negeri yang biasanya diperlukan untuk mengikuti pemilihan BPD atau juga seperti pemilihan Calon Legislatif yang seperti pada tahun lalu dengan adanya Aplikasi ini, tidak lagi harus antre dan mendatangi Kantor Pengadilan Negeri tetapi cukup melalui online dengan membuka aplikasi Era – Terang yang telah disediakan, tetapi yang berkepentingan harus memiliki Email dengan mengisi kata sandi kemudian mengisi forum yang tersedia di aplikasi imi,”Ujar Gursyeli kepada Medua ini.
(Ade)
KIKIM TIMUR - Rabu, 22-Maret-2023 - 23:59
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Rabu, 22-Maret-2023 - 23:58
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Maret-2023 - 23:22
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Maret-2023 - 20:23
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Maret-2023 - 20:02
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Maret-2023 - 20:01
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Maret-2023 - 19:51
selengkapnya..
MULAK SEBINGKAI - Rabu, 22-Maret-2023 - 19:16
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Maret-2023 - 10:22
selengkapnya..
JARAI - Rabu, 22-Maret-2023 - 06:52
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 21-Maret-2023 - 23:59
selengkapnya..
SUKA MERINDU - Selasa, 21-Maret-2023 - 21:07
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 21-Maret-2023 - 19:35
selengkapnya..
MULAK ULU - Selasa, 21-Maret-2023 - 17:40
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 21-Maret-2023 - 16:05
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 21-Maret-2023 - 15:49
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 21-Maret-2023 - 15:43
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 21-Maret-2023 - 15:24
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 21-Maret-2023 - 14:58
selengkapnya..
MULAK ULU - Senin, 20-Maret-2023 - 22:46
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 20-Maret-2023 - 20:46
selengkapnya..
MULAK SEBINGKAI - Senin, 20-Maret-2023 - 19:31
selengkapnya..
PSEKSU - Senin, 20-Maret-2023 - 15:53
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Senin, 20-Maret-2023 - 14:38
selengkapnya..
PULAU PINANG - Senin, 20-Maret-2023 - 14:24
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 20-Maret-2023 - 13:05
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 20-Maret-2023 - 13:03
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 20-Maret-2023 - 12:58
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 20-Maret-2023 - 07:50
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 19-Maret-2023 - 22:18
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 19-Maret-2023 - 20:12
selengkapnya..
PULAU PINANG - Minggu, 19-Maret-2023 - 18:41
selengkapnya..
JARAI - Minggu, 19-Maret-2023 - 17:28
selengkapnya..
MULAK ULU - Minggu, 19-Maret-2023 - 13:23
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Minggu, 19-Maret-2023 - 10:38
selengkapnya..
MULAK SEBINGKAI - Sabtu, 18-Maret-2023 - 21:21
selengkapnya..
KIKIM TENGAH - Sabtu, 18-Maret-2023 - 21:05
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Sabtu, 18-Maret-2023 - 17:53
selengkapnya..