Jumat, 12-Juli-2019, 18:11
Kikim Timur – Ck (17) warga Kecamatan Kikim Timur yang sebelumnya ditahan kasus pencurian (363) bakal kembali menerima hukuman. Lantaran kasus percobaan perkosaan yang dilakukannya, Kamis (11/7) direkonstruksi piham Polsek Kikim Timur.
Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap S.Ik melalui Kapolsek Kikim Timur Iptu Samsuardi menjelaskan bahwa rekonstruksi yang dilakukan guna melengkapi berkas penyidikan. Saat diperiksa dan gelar rekonstruksi, tersangka didampingi penasehat hukumnya Hadisah SH.
Rekonstruksi digelar di Lapas kelas II Lahat. Sebanyak 11 adegan diperagakabln oleh tersangka dan korban yang dilakukab oleh peran pengganti.
“Tersangka saat ini memang sedangc menjalani hukuman kasus 363 pencurian di Sekolah Dasar,” ujar Iptu Samsuardi didampingi Kanit Reskrim Ipda Julian, Jumat (12/7).
Diungkapkan Ipda Julian, untuk kasus percobaan perkosaan dengan korban berinisial Yn (33) seorang ibu rumah tangga. Tersangka dijerat pasal 285 ayat 1 KUHP jo 53 subsider 289 KUHP.
“Tersangka terjerat dua kasus yakni pencurian dan percobaan perkosaan. Setelah berkas percobaan perkosaan lengkap selanjutnya akan kita linpahkan ke kejaksaan,” tukasnya.
Ditambahkannya bahwa tersangka melakukan aksi cabulnya lantaran dalam keadaan mabuk aibon. Tersangka diketahui remaja putua sekolah dan tinggal sendirian di desa. Kesehariannya tersangka bekerja serabutan. “Dia putus sekolah, orang tuanya tinggal di tempat lain. Sementara saudaranya juga ada yang tinggal di pondok dan memiliki tempat tinggal sendiri,” tambah Ipda Julian.
Seperti diketahui sebelumnya, tersangka ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Kikim Timur lantaran melakukan aksi percobaan perkosaan, pada Rabu 8 Mei 2019. Saat ditangkap, pada hari itu juga oleh pihak kepolisian, ternyata dirumahnya didapati barang bukti kasus pencurian. Diketahui bahwa tersangka melalukan pencurian di sekoalh pada 9 Maret 2019 lalu. Polisi lalu memprosea tersangka. Kasus pertama yakni pencurian dan kasus kedua percobaan perkosaan. (Ali).
MERAPI SELATAN - Minggu, 28-Mei-2023 - 15:13
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Minggu, 28-Mei-2023 - 10:06
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 27-Mei-2023 - 23:57
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 27-Mei-2023 - 23:53
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 27-Mei-2023 - 20:41
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 27-Mei-2023 - 20:39
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 27-Mei-2023 - 20:37
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Sabtu, 27-Mei-2023 - 20:16
selengkapnya..
MULAK ULU - Sabtu, 27-Mei-2023 - 16:19
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Sabtu, 27-Mei-2023 - 13:47
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 26-Mei-2023 - 18:42
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Jumat, 26-Mei-2023 - 16:41
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Jumat, 26-Mei-2023 - 16:40
selengkapnya..
GUMAY ULU - Jumat, 26-Mei-2023 - 16:11
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Jumat, 26-Mei-2023 - 15:53
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 26-Mei-2023 - 13:46
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Kamis, 25-Mei-2023 - 20:58
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Kamis, 25-Mei-2023 - 20:57
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Kamis, 25-Mei-2023 - 17:15
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 25-Mei-2023 - 17:14
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Kamis, 25-Mei-2023 - 16:30
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 25-Mei-2023 - 13:55
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 25-Mei-2023 - 11:41
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 24-Mei-2023 - 22:42
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Rabu, 24-Mei-2023 - 22:39
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Rabu, 24-Mei-2023 - 22:38
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 24-Mei-2023 - 22:31
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 24-Mei-2023 - 20:27
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 24-Mei-2023 - 16:59
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 24-Mei-2023 - 16:34
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 24-Mei-2023 - 15:45
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Rabu, 24-Mei-2023 - 15:43
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 24-Mei-2023 - 14:59
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Rabu, 24-Mei-2023 - 13:53
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 24-Mei-2023 - 10:01
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 23-Mei-2023 - 23:59
selengkapnya..
MULAK ULU - Selasa, 23-Mei-2023 - 21:03
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 23-Mei-2023 - 17:29
selengkapnya..