Rabu, 10-Juli-2019, 13:05
Lahat – Terkait temuan Frabam Lahat di daerah Tanjung Sakti, Mantan sekretaris BPDAS Musi angkat Bicara.
“Pembangunan jalan di dalam kawasan hutan lindung sebelum dilakukan pihak desa atau dinas harus mengajukan usulan pinjam pakai. Izin tersebut dibuat dan diserahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kami pernah menggagalkan pembangunan jalan di desa Pulau Panas dan Air Masame Kecamatan Tanjung Sakti Pumi dan rencana tembus ke kecamatan Pumu . Pembangunan jalannya masuk di wilayah kawasan hutan lindung sehingga kami hentikan,” sebut Aryadi Ananto mantan Sekretaris BPDAS Musi , Rabu (10/7/2019).
Dulu bupati Lahat pernah mengajukan izin pengalihan status dari hutan lindung ke hutan kemasyarakatan akan tetapi sampai saat ini belum terlaksana karena kurang persyaratan.
Masih kata Aryadi terkadang masyarakat dan pemerintah setempat berdalih bahwa jalan tersebut telah ada jauh sebelumnya dan masih merupakan jalan tanah dan tidak masuk kawasan hutan , Pihaknya hanya melakukan pelebaran, penyemenan dan pengaspalan saja, padahal ini melanggar hukum.
“Di desa Gunung Ayu kecamatan Tanjung Saki Pumu tahun 2011 kami pernah mengecek Proyek kesana dan dan ternyata jalannya sudah selesai dikerjakan sebagian, terpaksa dihentikan,” tuturnya.
Jangankan membuat jalan, kata Aryadi Ananto membuka kebun atau menebang pohon maupun tinggal di dalam kawasan hutan lindung saja dilarang.
(Fir)
LAHAT - Selasa, 28-Maret-2023 - 18:03
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 28-Maret-2023 - 17:57
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 28-Maret-2023 - 13:36
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 27-Maret-2023 - 23:52
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 27-Maret-2023 - 16:56
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 27-Maret-2023 - 15:18
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Senin, 27-Maret-2023 - 13:37
selengkapnya..
PAJAR BULAN - Senin, 27-Maret-2023 - 08:40
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 26-Maret-2023 - 23:28
selengkapnya..
JARAI - Minggu, 26-Maret-2023 - 23:24
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 26-Maret-2023 - 18:05
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Minggu, 26-Maret-2023 - 16:31
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Minggu, 26-Maret-2023 - 11:35
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 25-Maret-2023 - 20:48
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 25-Maret-2023 - 15:11
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 25-Maret-2023 - 10:58
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 24-Maret-2023 - 23:44
selengkapnya..
MULAK ULU - Jumat, 24-Maret-2023 - 23:19
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Jumat, 24-Maret-2023 - 18:55
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Jumat, 24-Maret-2023 - 17:37
selengkapnya..
JARAI - Jumat, 24-Maret-2023 - 17:35
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 24-Maret-2023 - 16:26
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 24-Maret-2023 - 15:44
selengkapnya..
TANJUNG SAKTI PUMI - Jumat, 24-Maret-2023 - 13:40
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 24-Maret-2023 - 12:56
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 24-Maret-2023 - 11:03
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Jumat, 24-Maret-2023 - 11:02
selengkapnya..
MULAK SEBINGKAI - Jumat, 24-Maret-2023 - 10:30
selengkapnya..
KIKIM TENGAH - Kamis, 23-Maret-2023 - 13:05
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 22-Maret-2023 - 23:59
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Rabu, 22-Maret-2023 - 23:58
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Maret-2023 - 23:22
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Maret-2023 - 20:23
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Maret-2023 - 20:02
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Maret-2023 - 20:01
selengkapnya..