OKNUM KADES DI GUMAY ULU BANTAH DUGAAN IJAZAH PALSU

Jumat, 6-Juli-2018, 23:23


GUMAY ULU – Terkait dengan pemberitaan yang telah tayang dilahatonline.com, Kamis (5/7/2018) yang berjudul “MUCHDI IKHWAN : IJAZAH KADES PADANG GUMAY ULU “ALPIRMANSYAH” DI DUGA PALSU”, Oknum Kepala Desa (Kades) Padang, Kecamatan Gumay Ulu, Alp saat ditemui Team Investigasi baru-baru ini (5/7) di kediamannya membantah keras dugaan ijazah palsu yang dialamatkan pada dirinya.

Dikatakan Alp, permasalahan ini mencuat sekitar bulan November 2017 lalu saat ia mencalonkan diri sebagai Kades Padang. Dan semenjak itu, Alp mengaku pada Team Investigasi telah dipanggil oleh berbagai pihak terkait dengan permasalahan ini guna menjelaskan kebenaran dugaan ijazah palsu yang telah dilaporkan warganya.

“Saya juga telah menjelaskan kepada keluarga dan warga yang datang ke rumah saya yang intinya saya sekarang sudah pasrah dan apapun yang terjadi saya akan turuti dan patuh pada keputusan pengadilan,” tambahnya.

Ditegaskan Alp bahwa kepada warga yang menggugat dugaan ijazah palsu dimilikinya karena tidak ada tanggal yang tercantum pada Ijazah paket B, dikarenakan saat itu kendala waktu saat akan pencalonan Kades berdekatan dengan waktu akan diterbitkan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) dari pihak penyelenggara Paket B, maka ketika itu tidak dicantumkan tanggal di Ijazah.

“Kepada adik-adik wartawan, saya tegaskan sekali lagi bahwa sampai sekarang saya tidak merasa memiliki ijazah palsu dan silakan terserah warga yang mau menggugat dugaan itu,” pungkasnya.

Seperti yang pernah diberitakan lahatonline.com, warga Desa Padang, Mcd menceritakan bahwa Ijazah Pendidikan Kesetaraan Program Paket B, dengan nomor Pokok Sekolah Nasional P2966448, dengan nomor Induk Siswa 0731, nomor Induk Nasional 0958424612, nomor peserta ujian nasional B.17-11-08-008-010-7 yang digunakan Alp sebagai persyaratan pencalonan Kades diduga kuat palsu.

“Keberatan atas dugaan ijazah palsu tersebut sudah saya sampaikan sebelum pemilihan Kades, tetapi tidak dihiraukan oleh panitia Kepala Desa, bahkan setelah Alp terpilih saya lapor ke Dinas BPMDes dan Inspektorat Lahat agar ditunda pelantikannya juga tidak dihiraukan” beber Mcd

Selain itu, Mcd juga sudah cek ke tempat Alp Belajar di Pokja PKBM Tembeling Sakti dan pihak PKBM Tembeling Sakti mengungkapkan melalui surat pernyataan secara resmi bahwa pihak PKBM Tembeling Sakti tidak pernah mengeluarkan blangko Ijazah atas nama Alp.

“Atas temuan dan laporan pengaduan yang pernah Saya layangkan, Saya berharap hanya ingin penegak hukum aktif menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu ini sampai menemui kebenaran” (DAFRI. FR)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10

Puskes Pajar Bulan, Gelar Re – Akreditasi 

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater