Mencuri di PT. BME, Warga Desa Ulak Pandan Di Cokok Unit Reskrim Polsek Merapi

Kamis, 5-Agustus-2021, 11:11


Lahatonline.com, Ulak Pandan – Unit Reskrim Polsek Merapi berhasil menangkap 3 pelaku pencurian dengan pemberatan di Pit Serelo PT BME desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat.

Dikatakan oleh Kapolsek Merapi AKP Samsuardi bahwa Pada hari Senin tanggal 02 Agustus 2021, sekira jam 13:30 wib, bertempat di PT Serelo PT. BME Desa Ulak Pandan Kec. Merapi Barat Kab. Lahat telah terjadi tindak pidana pencurian handreil atau pegangan tangan naik turun ke alat berat Exavator merk Kobelco SK 480 LC milik PT. BME (Bumi Merapi Energi) yang mana informasi tersebut berawal dari mekanik yang bernama IRIANSYAH yang melihat bahwa ada beberapa orang yang mengambil komponen alat berat yang sedang terparkir sedang menunggu spare part untuk diperbaiki,Ujar Kapolsek Kamis 05/08/21.

Dilanjutkan oleh kapolsek, atas kejadian tersebut PT.BME Mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Merapi Barat guna dilakukan penyidika lebih lanjut.

Kemudian RAMLAN SAHRI Security PT.BME (BUMI MERAPI ENERGI), Desa Ulak Pandan Kec.Merapi Barat Kab.Lahat melapor kepolsek Merapi dengan nomor laporan LP/ B-   13  / VIII /2021/SS/RES LHT/SEK MERAPI BARAT, tanggal 04 Agustus 2021.

Atas laporan tersebut pihak polsek Merapi melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian.

“Awal mulanya pada hari Kamis tanggal 04 Agustus 2021 sekira jam 17.30 wib anggota unit reskrim Polsek Merapi Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim melakukan penyelidikan ,Berdasarkan keterangna saksi-saksi keberadaan tersang ALKA sedang berada di Pit Rambutan yang berada di Desa Ulak Pandan Kec. Merapi Barat Kab. Lahat, kemudian anggota polsek merapi dengan di pimpin oleh kanit reskrim mendatangi Pit Rambutan yang berada di Desa Ulak Pandan Kec. Merapi Barat Kab. Lahat tersebut untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka” terang Kapolsek.

Selanjutnya setelah diamankan tersangka ALKA dan melakukan introgasi terhadap tersangka ALKA dan dirinya telah mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian terhadap handreil bagian dari alat berat Exavator merk Kobelco SK 480 LC bersama-sama dengan 3(tiga) orang teman laki-lakinya yang bernama DARMAWAN, YAPINDRA DANA EKA dan RUKUN (DPO), selanjutnya anggota polsek merapi dengan di pimpin oleh kanit reskrim polsek merapi barat pergi menuju ke kediaman DARMAWAN untuk melakukan penangkapan dan pada saat itu di kediaman DARMAWAN tersebut juga terdapat YAPINDRA DANA EKA selanjutnya tersangka langsung diamankan diPolsek Merapi, tutupnya.

Dias

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10

Puskes Pajar Bulan, Gelar Re – Akreditasi 

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater