GANTI TAHUN, FORKOPIMDA LAHAT RAZIA PROKES KERUMUNAN MASSA

Jumat, 1-Januari-2021, 00:31


LAHAT – Pemkab Lahat meniadakan pesta perayaan malam Tahun Baru 2021 dengan melakukan razia gabungan bersama Sat Pol-PP, TNI, Polri, Denpom melakukan penyisiran disetiap Cafe dan hiburan malam, pada Pukul 22.00 WIB, Kamis, (31/12/20)

Razia ini guna melakukan antisipasi terjadinya kerumunan di momen pergantian malam Tahun baru 2021. Salah satunya dengan patroli keling di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat warga menghabiskan malam Tahun Baru.

Razia langsung dipimpin oleh Wakil Bupati Lahat H.Harianto beserta Kapolres Lahat AKBP Achamd Gusti Hartono SIK, Wakapolres Lahat Kompol Yosi, Dandim 0405/Lahat Kav. Shawaf Al-Amien, Denpom Kapten Jen Masri, Pj Sekda Lahat, Drs H. Deswan Irsyad, Kasat Pol-PP Dan Damkar Fauzan Khori Denin, Kaban Kesbangpol H. Surya Desman.

Kasat Pol-PP Dan Damkar Lahat Fauzan Khoiri Denin dalam arahannya menghimbau setiap pengunjung Cafe dan tempat-tempat hiburan agar menerpakan protokol kesehatan serta tidak berkerumun.

“Pemilik Cafe dan pengunjung kami kasih batas waktu sampai dengan jam 00 WIB dan harus menerapkan Protokol Kesehatan 3M. Setelah jam 00 WIB tidak ada lagi tempat-tempat Cafe, hiburan yang buka”,tegas Fauzan

Lanjut Fauzan apabilah masih ada yang nongkrong di tempat-tempat hiburan atau berkerumun kami akan tindak tegas”,tuturnya

Sementara Itu Kapolres Lahat AKBP Achamd Gusti Harto SIK kami sampaikan untuk menciptakan situasi Kamtibmas pada saat malam pergantian Tahun Baru 2021 serta guna mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten.Lahat,”tegas Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK.

Kapolres AKBP Achmad Gusti Hartono SIK mengingatkan kepada semua warga Kabupaten Lahat, jika saat ini masih berada dalam situasi pandemi Covid-19.
Maka dari itu, lanjut AKBP Achmad Gusti Hartono SIK jajaran Polres Lahat mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan perkumpulan seperti pesta, konvoi ataupun pawai guna mencegah penyebaran COVID-19.

Hal tersebut, menurut Kapolres, sesuai dengan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dan juga Kapolda Sumsel
“Dimana dalam Maklumat Kapolri disebutkan dalam perayaan Natal dan Tahun Baru untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumuan (Benz Tahrim)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10

Puskes Pajar Bulan, Gelar Re – Akreditasi 

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater