SEBELUM SIDANG MONEY POLITIK, PULUHAN MASSA LAKUKAN AKSI BUNGKAM

Kamis, 19-Juli-2018, 11:30


LAHAT – Sebelum melakukan sidang lanjutan Tuntutan Kasus Praktek Money Politik di Pilkada Lahat yang menjerat Terdakwa Sahril salah satu tim dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati lahat No urut 3, hari ini Puluhan massa gabungan yang terdiri massa Paslon No urut 4 BZ-Parhan dan masyarakat yang mengatas namakan Aliansi Gram dan Garpu adakan aksi tutup mulut di depan halaman Kantor Pengadilan Negeri (PN)Lahat. Kamis (19/7).

Diketahui bahwa sahril merupakan pelaku praktek Money Politik pada pilkada lahat di wilayah Desa Sukajadi Pseksu kabupaten lahat, sebelumnya Sahril sudah melewati sidang dakwaan pada hari senin yang lalu.

Saat terpantau awak media, aksi puluhan massa yang dilakukan dengan cara tutup mulut, di sertai dengan alat peraga yang bertuliskan protes atas lambatnya penanganan proses perkara praktek money politik yang dinilai massa tidak sesuai dan lambat.

Saryono selaku kordinator aksi, menjelaskan bahwa aksi bungkam yang dilaksanakan hari ini memang sengaja digelar untuk mengingatkan kembali kepada pihak penegak hukum supaya tidak boleh hanya bungkam dan berdiam diri dalam penegakan kasus yang sudah mencidrai Demokrasi di Pilkada Kabupaten lahat yang sudah dilakukan oleh Paslon Bupati dan Wakil Bupati No urut 3 Cik Ujang-Haryanto dan dirinya pun berharap supaya pihak penegak hukum berlaku adil dan tegas didalam penegakan kasus ini.

“Kami dari gabungan aliansi Gram dan Garpu serta masyarakat kabupaten lahat meminta kepada pihak pengadilan serta instansi terkait supaya mengungkap semua aktor Money Politik yang dilakukan bersama terdakwa sahril, karna perlu diketahui bahwa terdakwa sahril bukan pelaku utama, tapi sahril adalah korban yang diduga dari permainan Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3 cik ujang haryanto yang melakukan praktek money Politik di pilkada lahat tanggal 27 juni yang lalu”. Jelasnya.

Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri lahat Agus Pancara SH. M.HUM saat menanggapi aksi massa pihaknya akan melakukan proses sesuai dengan aturan aturan hukum yang tidak memang bulu didalam penegakan hukum.

“Perlu diketahui, kami hanya menjelaskan bahwa tugas kami ialah sebagai petugas Yudikatif, jadi apa yang kami kerjakan dipengadilan ini sesuai berkas dari penyidik kejaksaan dan kepolisian”. Tegasnya.

Setelah menanggapi aksi, Ketua pengadilan Negeri lahat mempersilakan massa untuk menyaksikan proses persidangan tuntutan terhadap sahril, dan langsung kembali melakukan aksi di depan kantor Kejaksaan negeri lahat.

(ALI)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10

Puskes Pajar Bulan, Gelar Re – Akreditasi 

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater