Kamis, 31-Desember-2020, 11:04
PAGAR AGUNG – Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Lahat memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai jenis dan merek hasil oprasi penyakit masyarakat atau pekat selama kurun waktu Tahun 2020, Kamis, (31/12/20) yang bertempat di halaman kantor Sat Pol-PP Lahat.
Turu hadir dalam pemusnahan 1.220 botol minuman keras berbagai jenis, Wakil Bupati Lahat H. Hariyanto, Pj Sekda Lahat Drs H.Deswan Irsyad Dandim 0405/Lahat Letkol Kav. Shawaf Al-Amien, Kapolres Lahat AKBP Achamd Gusti Hartono SIK, Densub Denpom Kapten Jen Masri, Kasat Sbhara AKP Afri, Kaban Kesbangpol H.Surya Desman, Perwakilan Dishub dan Dinas Kominfo serta Dinas Perdagangan.
Kepala Sat Pol PP Dan Damkar Fauzan Khoiri Denin disela pemusnahan mengatakan, dari hasil oprasi tersebut berhasil disita lebih dari 1.220 Botol minuman keras.
Ia menjelaskan, peredaran minuman keras tidak berizin dinilai berpontensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, peredaran miras secara ilegal merupakan penyakit masyarakat dan bisa merusak generasi muda kerena dijual dengan bebas.
“Kegitan ini salah satu tujuan untuk menyelamatkan anak cucu dan anak bangsa, karena miras ini dari awal menjadi sebab terjadinya ganguan kamtibmas”, Ucapnya
Lebih lanjut Fauzan juga menyampaikan, oprasi minumna keras itu rutin dilakukan petugas selama pamdemi COVID-19 dengan meyasar warung-warung kecil, distributor dan tempat-tempat hiburan.
“Kegiatan pemusnahan ini minuman beralkohol golongan A, B dan C. Kami harus memberikan layanan ke masyarakat Kabupaten Lahat sebagai kota pelajar dan minuman keras harus di musnahkan.
Sementara Itu Wakil Bupati H. Haryanto. Lahat dalam sambutanya berharap miras tidak ada lagi diwilayah Kota Lahat. Dan saya sangat mengapresiasi kiner Sat Pol PP Lahat, ini pencapaian luar biasa yang tak lepas dari dukungan semua pihak.
Apa yang dilakukan Sat Pol-PP Pemkab Lahat dalam memcegah peredaran miras cukup memuaskan”, ungkapnya
(Benz Tahrim)
LAHAT - Sabtu, 11-Mei-2024 - 19:51
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 11-Mei-2024 - 18:40
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 11-Mei-2024 - 16:01
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 11-Mei-2024 - 13:11
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 10-Mei-2024 - 23:21
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 10-Mei-2024 - 20:08
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 10-Mei-2024 - 19:43
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 10-Mei-2024 - 18:49
selengkapnya..
PAJAR BULAN - Jumat, 10-Mei-2024 - 18:44
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 10-Mei-2024 - 18:42
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 10-Mei-2024 - 18:41
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 10-Mei-2024 - 11:43
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 10-Mei-2024 - 10:11
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 09-Mei-2024 - 21:05
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 09-Mei-2024 - 20:46
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Kamis, 09-Mei-2024 - 20:41
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Kamis, 09-Mei-2024 - 19:28
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 09-Mei-2024 - 18:13
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 09-Mei-2024 - 18:04
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 09-Mei-2024 - 18:02
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 09-Mei-2024 - 17:23
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 09-Mei-2024 - 17:22
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 09-Mei-2024 - 17:21
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 09-Mei-2024 - 17:20
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 09-Mei-2024 - 17:19
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 09-Mei-2024 - 15:22
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 09-Mei-2024 - 14:28
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 08-Mei-2024 - 23:59
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 08-Mei-2024 - 23:50
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 08-Mei-2024 - 18:35
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 08-Mei-2024 - 17:45
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 08-Mei-2024 - 17:43
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 08-Mei-2024 - 17:41
selengkapnya..