SEBANYAK 24 KPM DESA PENINDAIAN AKAN MENDAPAT BLT DANA DESA TAHUN 2021

Kamis, 11-Februari-2021, 16:55


PENINDAIAN – Menindaklanjuti Peraturan menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Repulik Indonesia Nomor : 17 tahun 2020 tentang Penggunaan Dana Desa. hari ini pemerintah Desa Penindaian bersama Badan Permusyawaratan Desa/bpd, lembaga adat serta utusan masyarakat gelar musyawarah Desa Khusus.

Musdessus untuk menetapkan jumlah keluarga penerima manpaat/kpm yang berhak. berdasarkan kreteria dalam aturan yang akan mendapat blt dana Desa tahun anggaran 2021.musdessus di awali kata sambutan ketua bpd, kepala Desa Penindaian, Camat Mulak Ulu. masing-masing menyampaikan arahan terkait dasar dan mekanisme penggunaan Dana Desa dan penetapan kpm bantuan langsung tunai/blt dana Desa tahun 2021. Kamis (11/02/2021).

Dalam sambutannya ketua bpd Penindaian Markinsi mengatakan,” sebelumnya kami bersama pemerintah Desa sudah mengadakan rakor bersama kepala Desa, perangkat dan elemen lain. terkait data kpm blt dana Desa tahun anggaran 2021. pada hari ini datanya sudah ada berjumlah 24. selanjutnya melalui forum musdessus di saksikan tim forkopimcam dan utusan masyarakat akan di tetapkan menjadi data depinitif keluarga penerima manpaat/kpm blt dana Desa tahun 2021.

Kemudian untuk meningkatkan efektipitas kerja dan tupoksi, bpd selaku penyambung aspirasi masyarakat sekaligus mitra akan senantiasa mendukung program dan kerja pemerintah Desa. dengan harapan akan terbangun sinergi dan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan berjalan kondusif. demi peningkatan
kesejahteraan dan ekonomi masyarakat,”

Hal terkait di tambahkan Trayono kepala Desa Penindaian,” musdessus hari ini untuk menetapkan keluarga penerima manpaat (kpm) bantuan langsung tunai/blt dana Desa tahun anggaran 2021. untuk blt tahun ini bukan lagi terdampak tetapi tahap pemulihan dengan adanya bencana/pandemi covid19 (virus corona). mekanisme penetapan kpm sudah kita lakukan beberapa tahapan, di mulai pendataan perkadus dan di musyawarahkan melalui forum musdus kemudian data perkadus kita kumpulkan untuk di tetapkan di forum musdessus pada hari ini sebagai kpm blt dana Desa.

Semua proses pendataan sampai penetapan berdasarkan Permendes nomor 17 tahun 2020. Pemdes wajib mempalidasi data kpm dan totalnya berjumlah 24 kpm. Setelah di sepakati di forum musdessus data 24 kpm akan di syahkan oleh Camat Mulak Ulu. menjadi data definitip keluarga penerima manpaat,”

Sementara Camat Mulak Ulu Elsye Hartuti S.STP. MM mengatakan,” musdessus hari ini untuk menetapkan keluarga penerima manpaat/kpm bantuan langsung tunai (blt) dana Desa tahun 2021.berdasarkan permendes daerah tertinggal dan transmigrasi Republik Indonesia nomor 17 tahun 2020, pemerintah desa wajib memvalidasi data kpm blt dana Desa, tujuannya agar masyarakat penerima blt sesuai kreteria yang tertuang dalam peraturan dan tepat sasaran. untuk di ketahui sekarang ini tahap pemulihan bukan lagi terdampak dari adanya vandemi covid19/corona virus yang menjadi bencana dunia dan bangsa.

Selain itu prioritas penggunaan dana Desa di bidang padat karya tunai, melalui pembangunan infrastruktur, ekonomi kreatif, pengembangan bumdes, pencegahan stunting dan usaha sektor pariwisata. masyarakat Desa di libatkan langsung dalam mengelola dan menggali potensi yang ada. dengan target akan mendorong pendapatan Desa dan peningkatan ekonomi lokal serta peluang kerja untuk sdm yang ada di Desa,”terang Elsye.

Di tempat terpisah Danramil 405/09 Kota Agung Kapten CBA Ndaru Wedono mengatakan,” kita menghimbau kepada pemerintah Desa, Bpd dan masyarakat melalui forum musdessus ini, agar Dana Desa tahun 2021 ini di kelola dan di pertanggungjawabkan dengan sebaik-nbaiknya. ikuti aturan yang ada jangan di salah gunakan, agar tepat manpaat untuk kesejahteraan rakyat

Di kesempatan ini perlu saya himbau agar jaga wilayah kita dari ancaman virus corona. tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan/covid19 memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mobilitas. Dengan ini akan mengurangi resiko paparan covid19 yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi.

Senada di sampaikan Kapolsek Mulak Ulu melalui Kanit Binmas Bripka Andi Maulana dalam sambutannya mengatakan,” agar Dana Desa lawang agung di kelola dengan benar sesuai aturan, tepat sasaran dan dapat mendorong percepatan pembangunan berskala prioritas. untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Kemudian dasar perintah komando atas kami TNI/POLRI bersenirgi dalam penegakan protokol kesehatan. untuk itu di minta kepada masyarakat untuk tetap patuhi prokes, untuk memutus mata rantai penularan covid19 karena ini tugas dan musuh kita bersama. dengan disiplin prokes akan mengurangi resiko paparan virus corona.

Sejalan dengan intruksi Bupati Lahat, agar masyarakat tidak menangkap ikan di sungai dengan cara merusak, seperti dengan penggunaan bahan kimia beracun/ potassium sianida, strum, bahan peledak dan lainnya. Praktek ini dapat merusak ekosistem di sungai dan kelangsungan habitat ikan serta lingkungan hidup. Jaga suasana keamanan, ketertitiban masyarakat untuk terciptanya suasana kondusif,”ucapnya tegas.

Terpantau pelaksanaan musdessus penetapan kpm blt dana Desa tahun anggaran 2021 Desa Penindaian berjalan kondusif. sepakat di tetapkan sebanyak 24 kpm untuk penerima bantuan langsung tunai dana Desa tahun 2021. dengan di saksikan tim forkopimcam dan perwakilan masyarakat.

CAPLIN SEGANTI.

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

GUMAY TALANG - Kamis, 09-Mei-2024 - 09:50

PT BAS SITE GUMAY KEMBALI BEROPERASI

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater